Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, mengatakan bahwa pertambangan tanah yang dilakukan oleh Koperasi Pondok Pesantren (Kopotren) Al Azhariyah di Gunung Kuda, Cirebon, sudah sering mendapatkan teguran dari pemerintah daerah setempat. Sebab, sejak 2024 izin untuk penambangan itu sudah selesai sehingga seharusnya tidak melakukanya lagi setelah mendapatkan izin kembali.
"Ini sudah sering diminta dihentikan dan terakhir pada 19 Maret 2025 juga sudah diminta tapi tetap tidak diindahkan," kata Bambang dalam konferensi pers di Cirebon, Minggu (1/6/2025).