Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon

Proses pencarian korban di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Cirebon, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menetapkan AK, pemilik tambang, dan AR, kepala teknik tambang, sebagai tersangka dalam kejadian longsor tambang Gunung Kuda yang terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur pidana dalam pengelolaan tambang yang menyebabkan terjadinya longsoran besar.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu AK selaku pemilik tambang dan AR sebagai kepala teknik tambang. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Sumarni, Minggu (1/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan para tersangka dijerat dengan sejumlah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, juga diterapkan Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Selain AK dan AR, saat ini kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sumarni.

Diketahui, peristiwa longsor di tambang batu Gunung Kuda terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang, saat puluhan penambang sedang bekerja. Dugaan sementara, longsor dipicu oleh struktur tebing yang tidak stabil setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut beberapa hari sebelumnya.

Proses pencarian masih terus dilakukan hingga sore hari dan akan dilanjutkan apabila kondisi memungkinkan. Pihak berwenang juga telah menutup seluruh akses menuju area tambang untuk mencegah potensi longsor susulan.

Dalam kejadian nahas tersebut 17 orang meninggal dunia dan berhasil ditemukan. Adapun identitas 17 korban yang telah ditemukan adalah Sukandra Bin Hadi, Andri Bin Surasa, Sukadi Bin Sana, Sanuri Bin Basar, Dendi Irawan, Sarwa Bin Sukira, Rusjaya Bin Rusdi, Suparta Bin Supa, Rio Ahmadi Bin Wahyudin, Ikad Budiargo Bin Arsia, Jamaludin, Wastoni, Toni, Rion Firmansyah, Sanadi, Sunadi, dan Sakira.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us