Bandung, IDN Times - Sebanyak 5.957 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Barat sudah terbentuk. Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat mencatat semua koperasi ini telah berbadan hukum.
"Dari 5.957 sudah berbadan hukum. Rincian 5.932 unit pembentukan baru, 23 pengembangan dan dua unit revitalisasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Yuke menjelaskan, dari 5.957 unit yang melaporkan perkembangan ia mendapatkan banyak masukan. Menurut dia, ada beberapa kendala di lapangan salah satunya yaitu keterbatasan sarana dan prasarana, kemudian kelembagaan usaha yang tidak berkembang dan unit usaha yang masih terbatas.
"Sebagian besar koperasi masih memerlukan dukungan, di mana 95 persen butuh pembinaan kelembagaan, 92 persen membutuhkan pelatihan pengurus dan pengawas serta 90 persen butuh pembentukan unit usaha, sehingga penguatan kelembagaan menjadi salah satu prioritas utama," katanya.