Bandung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menggalang kekuatan dengan aliansi organisasi masyarakat sipil lain yang tergabung dalam Barisan Rakyat Untuk Hak Asasi Manusia (Bara Hamba), untuk segera menyiapkan petisi yang dilayangkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Petisi ini berupa permintaan agar Kemenkumham mencabut predikat kota layak HAM bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ketua LBH Bandung Willy Hanafi mengatakan, tindakan brutal Pemkot Bandung yang merampas ruang hidup warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, membuat kota ini tidak layak menyandang predikat kota peduli HAM.
"Apalagi setelah pemberian predikat ini Pemkot Bandung melakukan pemaksaan untuk pengosongan, penghancuran, dan pengusiran warga yang ada di Tamansari," ujar Willy dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/12).