Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemensos Bantah Gusur Sekolah SLB Negeri di Bandung

Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) membantah kabar mengenai penggusuran SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang saat ini berdiri di area Sentra Wyata Guna. Pemerintah pusat memastikan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah aktivitas penggusuran.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo mengatakan, Kemensos tidak melakukan penggusuran terhadap SLBN A Pajajaran. Dia menegaskan hal tersebut keliru karena pemerintah kini tengah melakukan renovasi.

"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," kata Supomo, dikutip Sabtu (17/5/2025).

1. Nantinya SLB dan Sekolah Rakyat jadi satu area

Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia menjelaskan, Kementerian Sosial mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," tuturnya.

Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, juga menyampaikan klarifikasi. Dia menegaskan tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Pajajaran.

"Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," ujarnya.

Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.

"Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," tuturnya.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk kesediaan Kemensos untuk tetap memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna, bersamaan dengan rencana pengembangan Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu fungsi layanan rehabilitasi sosial.

2. Sekda menjamin akan dipindahkan kembali

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan bahwa untuk menjamin pendidikan di SLBN A Pajajaran tidak terganggu proses renovasi. Aktivitas pendidikan akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan.

"Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, Pemprov Jabar memastikan SLBN A Pajajaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna," kata dia.

3. Siswa dipindahkan saat tengah ujian

Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun pembongkaran dilakukan oleh Kepala Sentra Balai Wiyataguna di mana terdapat dua gedung yang sudah dikosongkan dan dibongkar yakni gedung C dan D. Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran, Tri Bagio mengatakan, informasi pembongkaran itu sangat cepat sehingga para siswa tak memiliki banyak waktu untuk persiapan pindah.

"Kami kaget. Dalam waktu yang mendesak, kami harus mengosongkan. Anak-anak sedang ujian, kami tidak tahu harus belajar di mana," ujar Tri. 

Permintaan pengosongan ini mulanya dijanjikan ditunda terlebih dahulu hingga 23 Mei 2025, namun kemudian diminta tetap segera dikosongkan sesuai jadwal semula yakni 15 Mei 2025. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, siswa tengah dalam proses ujian. 

"Kepala sekolah sudah mencoba mengajukan penjadwalan ulang, tetapi surat penundaan itu malah ditarik kembali," katanya.

Gedung C dan D yang akan dikosongkan masing-masing memiliki sekitar delapan sampai sembilan ruangan. Gedung tersebut digunakan oleh siswa tingkat SD, SMP, dan siswa dengan disabilitas ganda. Saat ini, SLBN A hanya memiliki tiga ruang kelas aktif tersisa, dari idealnya 37 ruang kelas untuk sekitar 111 siswa.

Kondisi ini memaksa beberapa kelas digabung, bahkan siswa dengan latar belakang disabilitas berbeda, harus belajar bersama dalam satu ruangan. 

"Kenyataannya, dengan pembelajaran seperti itu tidak efektif," ucapnya.

Bagi siswa tunanetra, pembelajaran yang efektif membutuhkan ruangan senyap dan luas cukup, agar suara pengajar bisa diterima dengan baik sebagai satu-satunya jembatan informasi. 

"Kalau satu ruangan ada tiga guru mengajar, itu berisik, sering terjadi miskomunikasi," katanya.

Komite sempat mengusulkan agar pembangunan Sekolah Rakyat menggunakan ruang atau lahan lain yang masih kosong di kompleks Wiyataguna. 

"Komplek Wiyataguna ini kan luas, banyak lahan dan gedung yang masih kosong, sementara ini kami berharapnya jangan dulu ganggu SLB," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us