Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan tidak ada remisi untuk warga binaan atau narpidana dalam momentum Iduladha 2024. Resimi sudah diberikan bersamaan perayaan Idul Fitri, kemarin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto mengatakan, setiap Iduladha memang tidak ada pemberian remisi untuk para warga binaan yang ada di seluruh lapas yang ada di Jabar.
"Iduladha memang tidak ada pemberian remisi untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ujar Robianto, Senin (17/6/2024).