Pengecekan Kelaikan Bus Digelar Tiap Pekan di Tempat Pariwisata Jabar

Bandung, IDN Times - Kepolisian bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan pegecekan kelaikan (rampcheck) bus yang datang ke berbagai tempat wisata di Jawa Barat (Jabar). Pengecekan ini demi memastikan bus yang digunakan masyarakat aman dan laik digunakan bepergian.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, dalam pengecekan petugas dar BPTD memastikan kondisi bus yang dipakai aman sesuai dengan standar dan tidak membahayakan. Sementara kepolisian mengecek surat izin mengemudi (SIM) supir bus apakah sesuai atau tidak.
"Kita juga ingin pastikan bus ini apakah memang masih berlaku izin jalannya. Pemeriksaan bus penting agar penumpang lebih nyaman dan aman," kata Wibowo saat pemeriksaan bus di tempat wisata Jatinangor National Park, Kabupaten Sumedang, Minggu (16/6/2024).
1. Penyewa bus harus ikut pastikan kelaikan

Wibowo pun meminta masyarakat yang ingin menyewa bus memastikan perusahaan otobus tersebut memang terdaftar sesuai dengan penggunannya atau justru kadaluarsa. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus sesuai, termasuk dengan SIM pengemudi yang menjadi supir bus tersebut.
Jangan sampai ketika ingin melakukan kegiatan asal-asaan dalam memilih bus asal bisa jalan dan harganya murah. Karena bisa jadi pemberi sewa atau supir dan bus yang membawa mereka abal-abal dan ini justru membahayakan penumpang yang bepergian.
"Mengabaikan semua aspek keamanan justru bisa merugikan keselamatan. Kita bisa juga cek sendiri lewat aplikasi Spionam atau aplikasi Mitra Darat. Bisa juga langsung meminta bantuan kepolisian atau dinas perhubungan," kata Wibowo.
2. Imbau bus tak pakai klakson telolet

Selain itu, Wibowo pun meminta para PO bus atau supir bus menghilangkan klakson 'telolet' yang belakang ramai digunakan. Penggunaan klakson seperti ini bisa membahayakan bukan hanya penumpang, tapi juga masyarakat terlebih anak kecil yang kerap merekam video bus karena bisa menimbulkan kecelakaan di jalanan.
Menurutnya, aturan larangan pemakaian klakson ini sudah jelas, sehingga jika ada bus masih menggunakannya bisa diberikan sanksi.
"Untuk klakson seperti itu kita sudah periksa bus yang masuk ke sini tidak ada. Dan harapannya memang tidak ada ini sesuai dengan aturan yang melarangnya," kata dia.
3. Sudah ada 1.600 bus diperiksa

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi menuturkan, dalam empat pekan pihaknya bersama dengan Satlantas yang ada di berbagai daerah sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 1.600 bus baik di pool, terminal, maupun di tempat wisata. Kegiatan ini bakal rutin dilakukan agar memastikan bus yang dipakai bepergiaan untuk karya wisata khususnya memang laik dipakai.
Ketika saat pemeriksaan ada bus yang tidak laik baik itu secara administrasi atau teknis, maka BPTD bakal menghubungi PO yang bersangkutan untuk mengirim bus pengganti. Sementara bus yang dipakai tidak boleh digunakan lebih dulu untuk mengangkut penumpang.
"Jadi memang harus diganti. Dan ini sudah pernah kami lakukan salah satunya di kawasan Ciwidey," kata Fahmi.