Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kebijakan penerapan tes kemampuan akademik (TKA) siswa SMA/SMK sederajat dimulai November 2025 untuk mengetahui tingkat kemampuan belajar siswa dan bahan evaluasi sekolah.
"Mulai tahun ini November untuk tingkat SMA sederajat," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat kegiatan Diseminasi Program TKA di Pondok Pesantren Persis Tarogong, Kabupaten Garut, Rabu, 17 September 2025.
Ia menuturkan pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki sistem pendidikan agar lebih baik untuk membentuk generasi bangsa yang hebat dan cerdas, salah satu kebijakan yang saat ini akan diterapkan yakni penyelenggaraan TKA.
Pendidikan yang bermutu, kata dia, tidak hanya sebagai kerja rutin, tapi harus ada evaluasi dan inovasi untuk menjadikan sistem pendidikan di Indonesia yang mampu membentuk generasi yang cerdas.
"Kita juga tidak hanya menyelenggarakan pendidikan sebagai kerja rutin, tapi harus hadir dengan kualitas yang tadi ujungnya agar bangsa kita memiliki insan yang cerdas," katanya.