Cimahi, IDN Times - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, digledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Selasa (21/4/2026). Dalam proses penggeledahan ini sebanyak dua koper berisi dokumen barang bukti turut diamankan.
Diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di dinas tersebut. Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian turut membenarkan adanya penggeledahan ini.
"Ada program di Disnaker yang diduga adanya dugaan tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas," kata Fajiran.
