Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kebakaran TPA Ciniru Kuningan Mulai Mereda, 5 Hektare Lahan Terbakar
Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Istimewa)
  • Kebakaran TPA Ciniru di Jalaksana, Kuningan, yang berlangsung sejak 12 Agustus 2026 mulai mereda; personel BPBD Jawa Barat bertahap ditarik dan penanganan dilanjutkan tim Kabupaten Kuningan.
  • Asap tebal serta bara dan titik panas di tumpukan sampah masih berpotensi memunculkan api baru. Petugas melakukan pendinginan dengan penyiraman air, pembongkaran, dan pengurukan tanah.
  • Api membakar sekitar 5 hektare dari total 5,5 hektare TPA Ciniru. Penyebab kebakaran akan disampaikan DLH, sementara Jawa Barat berstatus siaga darurat kekeringan dan karhutla hingga 30 September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
1 Juli hingga 30 September 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Jawa Barat.

12 Agustus 2026

Kebakaran mulai melanda TPA Ciniru di Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

22 Agustus 2026

BPBD Jawa Barat menyatakan api telah mereda dan personel provinsi mulai ditarik bertahap. Penanganan dilanjutkan tim Kabupaten Kuningan.

kini

Asap tebal dan bara di tumpukan sampah masih berpotensi memicu titik api baru. Petugas melakukan pendinginan dengan air dan pengurukan tanah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kebakaran di TPA Ciniru mulai mereda setelah membakar sekitar 5 hektare dari total area 5,5 hektare. Asap tebal dan sejumlah titik panas di tumpukan sampah masih terpantau.
  • Who?
    BPBD Jawa Barat, tim penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan, serta Dinas Lingkungan Hidup menangani kebakaran. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun menyampaikan kondisi terkini.
  • Where?
    Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
  • When?
    Kebakaran berlangsung sejak 12 Agustus 2026 dan dilaporkan mulai mereda pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
  • Why?
    Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini belum ada keterangan resmi. Suhu udara panas di sekitar TPA disebut mempercepat penyebaran material yang terbakar.
  • How?
    Petugas melakukan pendinginan dengan menyiram air, membongkar area tumpukan sampah, lalu menguruknya dengan tanah. Personel BPBD Jawa Barat ditarik bertahap, sementara penanganan dilanjutkan Kabupaten Kuningan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Api di tempat sampah besar Ciniru di Kuningan mulai kecil. Api membakar sekitar 5 hektare. Petugas BPBD Jawa Barat mulai pulang, lalu petugas Kuningan lanjut menjaga. Asap dan bara masih ada di dalam sampah. Petugas menyiram air dan menutupnya dengan tanah supaya api tidak hidup lagi. Penyebab api belum diberi tahu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Meredanya kebakaran di TPA Ciniru menunjukkan penanganan darurat telah menghasilkan kemajuan di lapangan. Setelah dukungan provinsi bekerja, tim Kabupaten Kuningan melanjutkan pengawasan dan pendinginan terarah melalui air serta pengurukan tanah. Langkah ini mencerminkan kesinambungan penanganan untuk mengelola sisa asap dan titik panas yang masih ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat memastikan, kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru, Jalaksana, Kabupaten Kuningan sejak 12 Agustus 2026 kini berangsur mereda.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, personel BPBD tingkat provinsi secara bertahap mulai ditarik dari lokasi kejadian. Selanjutnya, penanganan dilanjutkan oleh tim penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan.

"Sudah mereda, kami dari provinsi berangsur balik, tinggal teman-teman Kabupaten Kuningan. Mudah-mudahan tidak ada titik api yang baru," kata Teten, Sabtu (22/8/2026).

1. Kepulan asap masih muncul

Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Kendati api sudah mulai padam, Teten mengungkapkan bahwa asap tebal dan sisa bara api di dalam tumpukan sampah masih berpotensi memicu timbulnya titik api baru.

Oleh karena itu, petugas Dinas Lingkungan Hidup mengaplikasikan teknik pendinginan khusus menggunakan penyiraman air yang dikombinasikan dengan pengurukan tanah pada area yang dibongkar.

"Asap masih ada, terus di dalam ada beberapa titik panas yang masih ada. Kami coba pendinginan dengan menggunakan air tetap seperti biasa, kemudian menggunakan tanah, dibongkar kemudian dikubur sama tanah," ujarnya.

2. Area terbakar mencapai lima hektare

Ilustrasi kebakaran (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kebakaran tersebut melahap hampir seluruh area TPA Ciniru atau 5 hektare dari total luas 5,5 hektare dan hanya menyisakan lahan sekitar 500 meter persegi.

Meski berada di lokasi dataran tinggi, suhu udara panas di sekitar TPA Ciniru disinyalir mempercepat penyebaran material yang terbakar.

"Kurang lebih lima hektare, dari semua 5,5 (hektare) luas TPA Ciniru, tersisa sekitar 500 meteran-lah. Hampir semua terdampak kebakaran, meski itu posisinya di atas tetapi panas," ujarnya.

3. Pemprov Jabar masih terapkan siaga kekeringan dan kebakaran hutan

ilustrasi kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara mengenai penyebab pasti kebakaran TPA Ciniru, Teten menyebut DLH yang akan menyampaikannya. Sementara BPBD berfokus penuh pada percepatan penanganan kedaruratan di lapangan.

"Penyebabnya nanti Lingkungan Hidup yang menyampaikan, kami hanya masalah penanganan kedaruratannya saja," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Keputusan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diteken langsung Dedi Mulyadi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article