Kata Sekda Jabar Soal ASN Dinkes Kuningan yang Joget Sambil Nyawer

Bandung, IDN Times - Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berpakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) berjoget sambil nyawer uang di salah satu lokasi yang belum bisa dipastikan. Belakangan, diketahui oknum ASN tersebut berasal Dinas Kesehatan, Kabupaten Kuningan.
Video viral yang berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria berseragam ASN tengah berjoget asik di satu tempat sambil membagikan sejumlah uang kepada beberapa orang lainnya, mayoritas perempuan mengenakan pakaian dinas.
Merespons hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mendorong agar Pj Bupati Kuningan Agus Toyib mendalami perihal pelanggarannya dengan menggunakan pendekatan obyektif.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini ada PP 94/2021 tentang disiplin PNS. Itu pisaunya. Silakan dalami, apakah melanggar disiplin atau tidak. Kalau melanggar, apakah ringan, sedang atau berat," ujar Herman, Sabtu (25/1/2025).
1. Pemberian sanksi harus fair
Jika nantinya para oknum tersebut terbukti melanggar aturan perundang-undangan, Herman meminta agar hukuman diputuskan secara objektif, karena di dalamnya ada banyak kategori pelanggaran.
"Kalaupun harus ada sanksi, harus fair. Tools sudah ada PP tentang disiplin PNS. Kalau masuk dalam pelanggaran disiplin, itu tidak patut maka pendalamannya ada di pejabat pembinan kepegawaian. Harus fair jangan sampai subyektif," katanya.