Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kata Pakar Unpad soal Hak Interpelasi DPRD di Kasus Wabup Sumedang
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pakar Unpad Muradi menilai rencana hak interpelasi DPRD Sumedang terkait dugaan pelecehan seksual oleh wakil bupati masih terlalu jauh.
  • Menurut Muradi, interpelasi perlu didasari dampak luas pada pemerintahan, terganggunya layanan publik, renggangnya hubungan eksekutif-legislatif, atau penilaian proses penanganan tidak proporsional.
  • Ia menyebut syarat tersebut belum terpenuhi karena layanan publik dan kehidupan masyarakat dinilai normal, hubungan Pemkab-DPRD baik, serta pemeriksaan Pemprov Jawa Barat masih berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Baru-baru ini

Beredar kabar bahwa salah satu fraksi DPRD Sumedang akan menggunakan hak interpelasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Wakil Bupati Sumedang.

Rabu (9/9/2026)

Prof. Muradi menilai syarat penggunaan hak interpelasi DPRD belum terpenuhi dan langkah tersebut terlalu jauh.

saat ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan investigasi kasus tersebut. Muradi meminta proses pemeriksaan dan penyidikan diungkap terlebih dahulu kepada publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Rencana penggunaan hak interpelasi oleh salah satu fraksi DPRD Sumedang terkait dugaan pelecehan seksual oleh Wakil Bupati Sumedang dinilai Prof. Muradi terlalu jauh.
  • Who?
    Wakil Bupati Sumedang, asisten pribadinya sebagai pelapor dugaan pelecehan, salah satu fraksi DPRD Sumedang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Prof. Muradi dari Universitas Padjadjaran.
  • Where?
    Perkara terkait terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tanggapan Prof. Muradi disampaikan di Bandung.
  • When?
    Prof. Muradi menyampaikan penilaiannya pada Rabu, 9 September 2026. Pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berlangsung hingga saat ini.
  • Why?
    Muradi menilai syarat interpelasi belum terpenuhi karena pelayanan publik dinilai tidak terganggu, hubungan Pemkab dan DPRD Sumedang dinilai baik, serta proses pemeriksaan masih berjalan.
  • How?
    Salah satu fraksi DPRD Sumedang dikabarkan akan mengajukan interpelasi. Muradi menyarankan menunggu pemeriksaan pemerintah provinsi dan pengungkapan proses penyidikan kepada publik terlebih dahulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wakil Bupati Sumedang diduga melakukan pelecehan kepada asistennya. DPRD Sumedang ingin bertanya lebih jauh lewat interpelasi. Pak Muradi dari Unpad bilang itu masih terlalu jauh. Pemerintah Jawa Barat masih memeriksa masalah ini. Ia bilang layanan untuk warga dan hubungan pemerintah dengan DPRD masih baik. Proses pemeriksaan diminta selesai dulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pandangan pakar tersebut menyoroti bahwa pelayanan publik di Sumedang tetap berjalan dan hubungan antara pemerintah kabupaten serta DPRD dinilai masih baik. Proses pemeriksaan yang sedang dilakukan pemerintah provinsi juga memberi ruang bagi penanganan kasus secara bertahap, sambil menjaga kehidupan masyarakat tetap normal dan menghindari langkah politik yang dinilai belum diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumedang kepada asisten pribadinya masih berpolemik. Baru-baru ini beredar kabar salah satu Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang akan melaksanakan hak interpelasi.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi mengatakan, ada tiga hal yang memang harus terpenuhi sebelum interpelasi dilaksanakan oleh DPRD Sumedang.

"Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan, hingga menyebabkan terganggunya pelayanan publik. Kedua, hubungan antara eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) renggang, karena dalam posisi tidak sama-sama paham," kata Muradi, Rabu (9/9/2026).

1. Masih ada proses pemeriksaan yang sedang berjalan

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan investasi terhadap kasus tersebut. Sehingga, Muradi menilai penggunaan hak interpretasi ini seharusnya menunggu terlebih dahulu proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut itu tidak proporsional," ucapnya.

2. Hak interpelasi harus disetujui oleh dua fraksi

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengungkapkan, syarat-syarat itu masih belum sepenuhnya terpenuhi dalam kasus yang menyeret nama Wabup Sumedang ini. Dia menilai, saat ini pelayanan publik tidak terganggu, hubungan Pemkab Sumedang dengan DPRD Sumedang baik-baik saja, dan kehidupan masyarakat normal saja.

"Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi. Kemudian, hubungan eksekutif-legisltasif? Kalau hanya yang mengajukan (interpelasi) kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja," ucapnya.

3. Banyak syarat yang belum terpenuhi

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh sebab itu, Muradi berpendapat hak interpelasi oleh DPRD Sumedang untuk menindaklanjuti hal ini sangat terlalu jauh. Ada baiknya proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan harus diungkap terlebih dahulu ke publik.

"Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, syarat-syarat tadi tidak terpenuhi. Kalau saya menduga, kehidupan masyarakat normal saja " kata Muradi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article