Bandung, IDN Times - Tiga tersangka kasus suap pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) pada program Bandung Smart City telah dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak dua pekan lalu.
Mereka adalah Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.
Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung Suparman mengatakan, tersangka Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal tidak ditempatkan pada sel yang sama. Kendati tidak di satu ruang tahanan yang sama, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal berada di blok yang sama.
"(tiga tersangka) Satu blok, tapi beda kamar tahanan," kata dia, Jumat (1/9/2023).