Bandung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil enam saksi berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online yang menyeret selebrgam berinisial TA pada 30 Desember, lalu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai artis, model, pramugari hingga pegawai bank.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan. Saat ini, pihaknya menunggu respons atau kesediaan dari para saksi untuk hadir dalam pemanggilan.
“Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember enam orang surat penggilan sudah dilayangkan. Belum tahu (hadir atau tidak),” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).
