Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melimpahkan kasus prostitusi online yang menyangkut artis TA dan Sassha Carissa alias SC dengan tiga orang tersangka mucikari MR alias Alona, AH, dan RJ kepada kejaksaan negeri.
Kasus ini sebelumnya sudah diungkapkan pada publik oleh Polda Jabar bahwa dari penangkapan artis TA di salah satu hotel di Kota Bandung, tidak lepas dari pengendalian tiga orang tersangka.