Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Kematian Bocah Naik ke Penyidikan. Polisi Ungkap Kekerasan Anak

Kasus Kematian Bocah Naik ke Penyidikan. Polisi Ungkap Kekerasan Anak
Kapolres Sukabumi AKBP Samian (dok IDN Times)
Intinya Sih
  • Polres Sukabumi resmi menaikkan kasus kematian bocah NS ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti kuat dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak berusia 12 tahun tersebut.
  • Penyidik melibatkan tim psikologi forensik, dinas terkait, serta Mabes Polri untuk memperkuat pembuktian melalui visum dan autopsi yang menunjukkan adanya luka akibat trauma panas dan tumpul.
  • Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, sementara polisi menegaskan proses hukum berjalan profesional tanpa tekanan publik dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sukabumi, IDN Times - Polres Sukabumi menaikkan status penanganan kasus kematian bocah berusia 12 tahun, berinisial NS ke tahap penyidikan. Polisi menyebut telah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Kapolres Sukabumi, Samian, mengatakan pihaknya melakukan penanganan perkara secara maraton selama 24 jam sejak laporan diterima.

“Penanganan perkara kematian anak NS kita lakukan maraton 24 jam. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini ada peristiwa pidana, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar Samian, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, meski kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, penyidik tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan publik.

“Kita monitor dinamika media sosial, namun kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional dalam penanganan perkara. Semua dilakukan dengan Scientific Crime Investigation,” tegasnya.

1. Libatkan psikologi forensik

IMG_1307.jpeg
Jenazah bocah usai diautopsi di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Dalam proses penyidikan, Polres Sukabumi juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk dinas terkait dan tim psikologi forensik. Bahkan, Mabes Polri turut dilibatkan dalam pemeriksaan forensik guna memperkuat pembuktian.

Samian menjelaskan, untuk visum luar, penyidik telah mengantongi hasil awal. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

“Untuk visum luar sudah kita dapatkan. Korban mengalami luka-luka pada badan, kemudian ada area muka yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma tumpul,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil autopsi lengkap masih menunggu keterangan resmi dari ahli forensik. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

3. Belasan saksi diperiksa

IMG_1316.jpeg
Ayah histeris kehilangan anaknya (IDN Times/Siti Fatimah)

Hingga kini, polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan masih terus mendalami keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kita sudah memeriksa 16 saksi. Kita dalami betul-betul dan menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar perkara ini semakin mengerucut,” katanya.

Samian pun meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen, profesional, dan mengedepankan pembuktian ilmiah.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More