Karyawan Bank BJB Tilep Uang Nasabah Rp2,1 M, Beli Rumah hingga Tanah

- Pelaku sempat mengelakPenahanan dilakukan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku. Kendati belum mengakui dugaan pencurian uang itu, Luthfi menyebut pihaknya telah menemukan sejumlah uang yang berasal dari kas besar kantor Bank BJB cabang Soreang.
- Punya properti mewah di BogorPelaku AVM menggunakan sebagian uang yang digondolnya untuk membeli kendaraan dan membangun rumah di kawasan Bogor Jawa Barat.
- Belum pastikan ada pelaku lainPendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Tersangka AVM disangkakan pasal 362 KU
Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap seorang staf teknisi IT di kantor cabang pembantu (KCP) Bank BJB Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM atas dugaan pembobolan bank. Uang senilai Rp2,1 miliar dilaporkan raib diambil oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus pembobolan tersebut terjadi pada awal Juni 2025 lalu. Namun, pihak bank baru membuat laporan ke pihak kepolisian pada 1 Juli. Menindaklanjuti laporan tersebut, Luthfi menyebut pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BJB. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kejahatan pelaku.
“Pelaku ini telah melakukan pencurian di dalam ruangan yang berisi kas besar milik dari Bank BJB sebagaimana kerugian yang dilaporkan sejumlah Rp2,1 miliar,” kata Luthfi saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (13/7/2025).
1. Pelaku sempat mengelak

Penahanan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku. Kendati belum mengakui dugaan pencurian uang itu, Luthfi menyebut pihaknya telah menemukan sejumlah uang yang setelah diverifikasi, berasal dari kas besar kantor Bank BJB cabang Soreang.
“Berdasarkan hasil penggeledahan yang kami lakukan di tempat tinggal pelaku, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yaitu uang pecahan yang mana sudah kami verifikasi ke pihak Bank BJB merupakan uang dari kas besar yang hilang,” jelas dia.
Pelaku AVM pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 2 Juli 2025 dan ditahan esok harinya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindakan ini dilakukan termasuk guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang lain.
“Untuk saat ini pendalaman kami satu pelaku yang melakukan,” ungkapnya.
2. Punya properti mewah di Bogor

Dia mengungkap motif AVM melakukan kejahatan itu ialah faktor ekonomi. Hasil pemeriksaan, sebagian uang yang digondolnya digunakan AVM untuk membeli kendaraan dan membangun rumah di kawasan Bogor Jawa Barat.
“Sebagian uang yang hilang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan, kemudian membeli tanah dan membayar material untuk dibangun rumah di wilayah Bogor,” ungkap Luthfi.
3. Belum pastikan ada pelaku lain

Pelaku AVM pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 2 Juli 2025 dan ditahan esok harinya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pendalaman ini dilakukan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Untuk saat ini pendalaman kami satu pelaku yang melakukan,” kata Luthfi.
Atas perbuatannya tersangka AVM disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun pidana penjara.