Sukabumi, IDN Times - Aksi bejat seorang kakek berinisial MH (72 tahun) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berakhir di balik ancaman jeruji besi. Ia resmi dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria lanjut usia yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini nekat mencabuli anak-anak di bawah umur, dengan total korban mencapai 12 orang anak perempuan yang masih duduk di bangku PAUD, SD, hingga SMP.
