Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menegaskan, Anas Urbaningrum tidak bebas pada 10 April 2023, melainkan 11 April 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, informasi yang sesuai yaitu 11 April 2023, bukan sehari sebelumnya.
"Insya Allah semoga lancar, tanggal 11 (bebasnya)," ujar Kusnali, saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).