Anas Urbaningrum Resmi Bebas 11 April 2023

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menegaskan, Anas Urbaningrum tidak bebas pada 10 April 2023, melainkan 11 April 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, informasi yang sesuai yaitu 11 April 2023, bukan sehari sebelumnya.
"Insya Allah semoga lancar, tanggal 11 (bebasnya)," ujar Kusnali, saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
1. Waktu pembebasan Anas Urbaningrum tidak mundur
Kusnali menegaskan, Anas Urbaningrum bebas memang dipastikan pada 11 April 2023. Artinya tidak ada pemunduran ke tanggal 10 April 2023. Dia juga meminta dukungan agar lancar dan sesuai waktu yang ditentukan.
"Gak mundur, informasi tanggal 10 keliru yang benar tanggal 11. Dari awal bapak tidak bisa memberikan info tanggal sebelum ada kepastian dari pusat," katanya.