Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Polda Jabar telah berkirim surat dan meminta Rizieq datang pada Kami, (10/12/2020).
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap simpatisan Rizieq tidak datang dan berkerumun ketika yang bersangkutan datang ke Polda Jabar. Berkerumun hanya akan menimbulkan masalah baru karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19.
"Makin ada kerumunan nanti bikin kasus lagi. Jadi saya kira, kita ini negara hukum, hukum itu ada prosedur maka ikuti prosedur dengan baik supaya kita fokus pada penanganan epidemiologisnya," kata dia di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12/2020).