Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jalan Cihampelas Jadi Aset Pemprov, Farhan: Biar Penataan Lebih Cepat
Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Pemkot Bandung mengalihkan tanah jalan, konstruksi, serta utilitas Jalan Cihampelas kepada Pemprov Jabar setelah ruas ini ditetapkan sebagai jalan provinsi pada 30 Juni 2026.
  • Pengalihan kewenangan ditujukan agar penataan koridor Setiabudi-Cihampelas lebih cepat dan terpadu, didukung anggaran provinsi serta mengakhiri pengelolaan yang sebelumnya terbagi.
  • Teras Cihampelas akan dibongkar total melalui lelang Pemprov Jabar setelah asesmen aset; tanpa tukar guling, kawasan akan diarahkan menjadi pusat ekonomi kreatif sambil mempertahankan pohon besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
30 Juni 2026

Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai ruas jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620.

Rabu (29/7/2026)

Pemkot Bandung resmi mengalihkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemprov Jawa Barat agar penataan koridor Setiabudi-Cihampelas berada dalam satu kewenangan. Teras Cihampelas dipastikan dibongkar total melalui lelang Pemprov Jabar.

dalam waktu sekitar satu bulan ke depan

Pemprov Jabar akan melakukan asesmen dan appraisal nilai aset Jalan Cihampelas serta Teras Cihampelas sebelum lelang dimulai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkot Bandung mengalihkan aset Jalan Cihampelas, termasuk tanah, konstruksi jalan, serta sarana-prasarana utilitas, kepada Pemprov Jawa Barat. Teras Cihampelas juga dipastikan akan dibongkar total melalui lelang.
  • Who?
    Pemkot Bandung menyerahkan aset kepada Pemprov Jawa Barat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan pengalihan ini, sementara pembongkaran akan dikerjakan perusahaan pemenang lelang provinsi.
  • Where?
    Pengalihan mencakup sepanjang Jalan Cihampelas di Kota Bandung, Jawa Barat. Penataan yang direncanakan meliputi koridor Jalan Setiabudi hingga Cihampelas.
  • When?
    Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 pada 30 Juni 2026. Farhan menyampaikan keterangan pada Rabu, 29 Juli 2026.
  • Why?
    Pengalihan dilakukan agar penataan kawasan berada dalam satu kewenangan dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran penataan koridor Setiabudi hingga Cihampelas.
  • How?
    Pemprov Jawa Barat akan melakukan asesmen dan appraisal aset sekitar satu bulan sebelum lelang. Pembongkaran Teras Cihampelas dilakukan pihak ketiga pemenang lelang yang wajib membayar nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jalan Cihampelas di Bandung sekarang jadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dulu jalan ini diurus dua pemerintah, jadi penataannya lambat. Teras Cihampelas akan dibongkar semua oleh perusahaan dari lelang. Pemprov akan menilai asetnya dulu. Nanti pohon besar tetap dijaga, dan Cihampelas dibuat jadi tempat ekonomi kreatif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengalihan kewenangan Jalan Cihampelas membuka ruang penataan yang lebih terpadu, setelah pengelolaan koridor sebelumnya terbagi antara kota dan provinsi. Dengan anggaran provinsi yang telah disiapkan serta proses appraisal dan lelang yang terstruktur, pembenahan kawasan dapat diarahkan sambil mempertahankan pepohonan besar dan mengembangkan Cihampelas sebagai pusat ekonomi kreatif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan pengalihan aset berupa tanah jalan, konstruksi jalan, hingga seluruh sarana dan prasarana utilitas di sepanjang Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pengalihan aset ini dilakukan setelah Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai ruas jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 tertanggal 30 Juni 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut diambil agar penataan kawasan Cihampelas dapat dilakukan secara terpadu di bawah satu kewenangan. Menurutnya, selama ini pengelolaan ruas Jalan Setiabudi hingga Cihampelas terbagi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sehingga dinilai kurang efektif.

"Kan Jalan Setiabudi sampai ke Rumah Mode itu punya provinsi. Terus dari Rumah Mode sampai ke Cihampelas punya Pemkot. Jadi kararagok. Akhirnya, sudah sekalian saja, karena beliau menurunkan anggaran langsung untuk pembangunan itu," kata Farhan, Rabu (29/7/2026).

1. Pengalihan aset dilakukan agar penataan dalam satu kewenangan

Kondisi terbaru Teras Cihampelas, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Farhan menjelaskan, objek hibah yang diserahkan kepada Pemprov Jabar meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana dan prasarana utilitas di sepanjang Jalan Cihampelas. Seluruh aset tersebut nantinya akan tercatat sebagai barang milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, keputusan mengalihkan aset bukan semata persoalan administrasi, melainkan agar pembangunan kawasan bisa berjalan lebih cepat. Apalagi, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk melakukan penataan koridor Jalan Setiabudi hingga Cihampelas.

"Jadi ini merupakan bentuk kolaborasi administrasi. Saya sama Pak Gubernur senangnya begini, beliau tidak mau memasalahkan, 'Tergantung saha wae. Ieu mah saha nu bisa sanggup gawe, gawekeun.' Kewenangannya punya siapa tinggal masalah administrasi. Tidak pernah memasalahkan administrasi," ujarnya.

Karena proses pembongkaran nantinya dilakukan melalui lelang pemerintah provinsi, maka Pemkot Bandung memutuskan menyerahkan seluruh kewenangan tersebut kepada Pemprov Jabar.

2. Teras Cihampelas dibongkar total melalui lelang

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Seiring pengalihan aset, Teras Cihampelas dipastikan akan dibongkar total. Pembongkaran akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk melalui mekanisme lelang yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Farhan mengatakan, perusahaan pemenang lelang nantinya wajib memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi sehingga pembongkaran tidak menimbulkan kerugian negara.

"Bongkar total. Dirugrugkeun sadayana. Kesepakatannya adalah dialihkan dan dilelangkan untuk pembongkaran. Jadi nanti perusahaan yang ikut membongkar itu harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Sementara itu, nilai aset Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas yang dihibahkan masih belum ditetapkan. Dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, Pemprov Jabar akan melakukan proses asesmen dan appraisal sebelum lelang dimulai.

3. Tidak ada tukar guling

Fasilitas Teras Cihampelas di Kota Bandung. Dokumentasi Pemkot Bandung

Farhan menegaskan, pengalihan aset tersebut tidak disertai mekanisme tukar guling antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. Meski demikian, ia menilai manfaat yang diperoleh Kota Bandung adalah penataan kawasan yang selama ini terkendala persoalan administrasi.

Ia menjelaskan, Teras Cihampelas sejak awal tidak pernah masuk dalam rencana tata kota. Bahkan, status bangunan tersebut tidak dapat didefinisikan secara pasti, sehingga pemerintah tidak pernah bisa menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Tidak ada tukar guling. Yang paling penting, kita akan mendapatkan manfaat penataan. Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota. Pihak dari Kementerian PU juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Itu sebabnya sampai hari ini kita tidak bisa menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," jelas Farhan.

Setelah pembongkaran selesai, konsep penataan kawasan Cihampelas akan tetap mempertahankan pepohonan besar di sepanjang jalan. Namun berbeda dengan kawasan Cipaganti yang dipertahankan sebagai koridor hijau, Cihampelas nantinya akan dikembangkan sebagai pusat perekonomian kreatif di Kota Bandung.

Curated For You

Editorial Team

Related Article