Bandung, IDN Times - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.
Dalam acara diskusi publik bersama media antara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi online pada 19 Mei 2025 di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Menhub merespons tuntutan ojek online (ojol) untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dudy mengatakan sebenarnya pemerintah bisa saja mengabulkan tuntutan itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu.
"Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen," kata Dudy, saat berdiskusi dengan perwakilan empat perusahaan transportasi online di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya.”
Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan UMKM.