Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah meminta perubahan jam masuk sekolah untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Artinya, siswa tersebut tidak harus masuk pukul 06.30 WIB sesuai imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat bagi siswa sekolah menengah atas (SMA).
Orang tua siswa SD Negeri Sabang Ferry mengatakan bahwa hingga hari kedua ini belum ada informasi resmi dari pihak sekolah untuk memasukkan anaknya pada pukul 07.30 WIB sesuai arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Guru masih meminta siswa untuk masuk pukul 07.00 WIB seperti imbauan awal saat pertemuan dengan seluruh wali murid.
"Belum ada informasi. Saat ini masuk masih jam 07.00 WIB," kata Ferry saat dihubungi, Selasa (15/6/2025).
Meski dia sudah membaca mengenai pemberitaan di media massa terkait perubahan jam masuk sekolah ini, tapi belum ada orang tua lain yang juga menanyakannya di grup komunikasi sekolah.