Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Lengkap SPMB di Kota Bandung 2025

Ilustrasi murid SMP di Balikpapan. (Dok. Disdikbud Balikpapan)
Ilustrasi murid SMP di Balikpapan. (Dok. Disdikbud Balikpapan)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/26 akan segera dimulai.
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan seluruhnya berbasis daring (online).

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan, tahapan SPMB akan meliputi pengumuman, pendataan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang.

“Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi, baik secara tatap muka bersama kewilayahan maupun melalui media sosial dan kanal Youtube Dinas Pendidikan,” ujar Dani melalui siaran pers dikutip, Rabu (14/5/2025).

1. Jangan sampai terlewat jadwalnya

Konselor Sebaya (Oleh: Fajar Haris Pratama)
Konselor Sebaya (Oleh: Fajar Haris Pratama)

Ia mengungkapkan, dari sisi regulasi dan teknis, pelaksanaan SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif agar seluruh masyarakat memperoleh informasi secara merata.

Untuk disimak bersama, ini jadwal lengkap SPMB Kota Bandung 2025:

• 5 Mei: Pengumuman pelaksanaan SPMB
• 5–9 Mei: Pendataan Afirmasi RMP tingkat SMP
• 12–16 Mei: Verifikasi dan validasi data RMP SMP
• 23 Mei: Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan permintaan
• 19 Mei–20 Juni: Pendataan calon murid baru secara serentak
• 23–27 Juni: Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
• 30 Juni–4 Juli: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah
• 7 Juli: Pengumuman hasil seleksi
• 8–9 Juli: Daftar ulang
• 14 Juli: Hari pertama masuk sekolah

 

2. Untuk jalur RPM tidak tergantung penerimaan bansos

Ilustrasi wisuda dan perpisahan sekolah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi wisuda dan perpisahan sekolah. (IDN Times/Aditya Pratama)


Disdsik memastukan status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam SPMB 2025/2026.

Menurut Dani, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks. Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

3. Pantau terus informasi di akun medsos Disdik Bandung

Ilustrasi perpisahan sekolah dengan sederhana (pexele.com/Pragyan Bezbaruah)
Ilustrasi perpisahan sekolah dengan sederhana (pexele.com/Pragyan Bezbaruah)

Disdik Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi di situs spmb.bandung.go.id serta media sosial @bdg.disdik dan @bdg.pendidikan guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat waktu.

Para ara orang tua pun diimbau untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie Sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us