Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat memastikan Asep Nendi (AN) akan dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara SMAN 10 Bandung. Hal ini dilakukan usai Asep resmi berstatus tersangka perkara korupsi dana BOS sebesar Rp664 juta.
Dalam kasus ini sendiri ada sebanyak tiga orang tersangka, selain Asep ada juga Suryaman (AS), mantan Kepsek SMAN 10 Kota Bandung yang statusnya sudah pensiun dari ASN. Selain itu ada Ervan Fauzi Rakhman (EFR), seorang pengusaha.
"Karena ada bukti penahanan dari aparat penegak hukum berarti kami akan mempersiapkan dokumen pemberhentian sementara. Yang bersangkutan (Asep) statusnya benar masih ASN," ujar Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna, Selasa (25/6/2024).