Bandung, IDN Times - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta pengusaha M. Totoh Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Dalam rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar kemarin, hanya Totoh yang telah resmi ditahan sementara Umbara dan Andri tak memenuhi panggilan dari penyidik dengan alasan sakit. Umbara sendiri ternyata sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Advent Bandung.
Hal tersebut juga dibenarkan pihak RS Advent. "Iya, betul. Aa Umbara Bupati Bandung Barat memang dirawat di tempat kami," kata Kasubbag Humas RS Advent Indra Rantung ketika dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).
