Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadi Sorotan, Dugaan Penipuan Wadah Makanan MBG di Sukabumi

Makan bergizi gratis yang dibagikan kepada para siswa SD di Surabaya. (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Kota Sukabumi, IDN Times - Dunia bisnis di Kota Sukabumi dihebohkan atas adanya kasus dugaan hukum yang melibatkan seorang dokter muda dengan suami rekan bisnisnya. Silvi Apriani, melaporkan seorang pria berinisial SS ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan food tray atau misting dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan ratusan ribu unit tray setara empat kontainer. SS sendiri diketahui merupakan suami dari FR, rekan bisnis Silvi dalam proyek pengadaan tersebut.

1. Kerja sama gagal, modal sudah dikembalikan

Dokter Silvi Apriani bersama kuasa hukumnya di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Kuasa hukum Silvi, Ruswan Efendi, menjelaskan bahwa kerja sama bisnis tersebut bermula sejak 12 Maret 2025. Dalam kerja sama itu, Silvi bertindak sebagai pencari modal sekaligus penyedia barang untuk pengadaan food tray standar MBG.

Sementara itu, FR sebagai pemodal sebesar Rp500 juta dan SS merupakan suami FR sekaligus saksi dalam kerja sama bisnis tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kerja sama pengadaan food tray itu mengalami kendala dan tidak terlaksana. Hingga akhirnya, proses kerja sama berakhir pada 26 April 2025. Menariknya, Rp665 juta justru telah dikembalikan oleh Silvi lewat beberapa tahap.

"Klien kami sudah mengembalikan dana secara bertahap. Totalnya mencapai Rp665 juta, terdiri dari Rp265 juta yang dikirim langsung ke FR, dan Rp400 juta yang disalurkan melalui suaminya, SS," ujar Ruswan saat diwawancarai, Jumat (30/5/2025).

2. Dana Rp400 juta diduga tidak pernah sampai

ilustrasi uang (pexels.com/kaboompics)

Masalah muncul ketika FR hanya mengakui menerima Rp265 juta. Padahal, sisa dana sebesar Rp400 juta telah dititipkan melalui SS, yang merupakan suaminya sendiri. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, termasuk penyerahan tunai.

"Rp97 juta ditransfer, Rp3 juta diberikan secara tunai di Cikole, dan Rp300 juta sisanya diserahkan langsung di Jakarta," tutur Ruswan.

3. Serahkan mobil sebagai jaminan

ilustrasi mobil (unsplash.com/Cecile Hunger)

Sebagai bentuk itikad baik, Silvi bahkan menyerahkan satu unit kendaraan sebagai jaminan kepada FR pada 10 Mei 2025. Ruswan menegaskan bahwa proyek ini bukan investasi, melainkan kerja sama usaha yang melibatkan pembagian untung rugi secara transparan dan berdasarkan kesepakatan awal.

"Secara prinsip, dari sisi keuangan, klien kami sudah menyelesaikan kewajiban. Tapi karena dana yang dititipkan ke SS tidak sampai ke FR, maka klien kami justru dituduh melakukan penipuan. Oleh karena itu, kami melaporkan SS atas dugaan penggelapan," katanya.

4. Polisi dalami kasus dugaan tipu gelap food tray MBG

Satreskrim Polres Sukabumi Kota (IDN Times/Siti Fatimah)

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan sedang dalam tahap awal.

"Laporannya sudah diterima, baru masuk tahap awal. Nanti akan ada undangan klarifikasi sebelum naik ke penyelidikan," ujar Astuti saat dikonfirmasi secara terpisah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Siti Fatimah
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us