Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditangkap, Simpan 3.051 Butir Obat Keras
Ribuan Obat Keras Disita pada Seorang Ibu Rumah Tangga di Pasir Koja Bandung. dok Polrestabes Bandung
  • Polrestabes Bandung menangkap LS, ibu rumah tangga di Pasir Koja, pada 12 Agustus 2026 atas dugaan peredaran obat keras terbatas.
  • Polisi menyita 3.051 butir obat, meliputi 608 tramadol, 833 trihexyphenidyl, 1.610 Hexymer, uang Rp324 ribu, dan plastik klip; LS telah menjadi tersangka.
  • Penyidik menelusuri sumber serta jaringan distribusi obat, sementara Pemkot Bandung memperketat pengawasan tramadol dan alkohol ilegal bersama sejumlah lembaga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12 Agustus 2026

LS ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Pasir Koja Gang Abadi, Kota Bandung, terkait dugaan peredaran obat keras.

19 Agustus 2026

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengonfirmasi penangkapan LS di kawasan Pasir Koja.

kini

LS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Polisi mendalami sumber obat, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menangkap LS, seorang ibu rumah tangga di Bandung. Di rumahnya ada 3.051 pil obat keras, seperti tramadol dan Hexymer. Polisi juga mengambil uang dan plastik kecil. Sekarang LS diperiksa polisi. Polisi masih mencari dari mana obat itu datang dan apakah ada orang lain yang ikut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan di Pasir Koja menunjukkan respons aparat yang aktif terhadap peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan. Penyitaan ribuan pil dan penelusuran jalur distribusi memberi ruang bagi pengungkapan pihak lain, sementara kolaborasi pemerintah, kepolisian, BNN, BPOM, dan Satpol PP turut diperkuat melalui pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Seorang ibu rumah tangga berinisial LS harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan ribuan butir obat keras terbatas di kawasan Pasir Koja, Kota Bandung. Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita total 3.051 butir obat yang terdiri dari tramadol, trihexyphenidyl, dan Hexymer.

LS diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Pasir Koja Gang Abadi pada Rabu (12/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengungkap dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, LS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Petugas mengamankan LS di kawasan Jalan Pasir Koja Gang Abadi, Kota Bandung," kata Agah, Rabu (19/8/2026).

1. Polisi sita ribuan butir tramadol, Hexymer, dan trihexyphenidyl

Pengungkapan kasus knalpot brong, minuman keras atau miras, tramadol, hingga begal di Polda Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan total 3.051 butir obat keras dari kediaman LS. Barang bukti ribuan pil obat keras tersebut terdiri 608 butir tramadol, 833 butir trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324 ribu serta dua bungkus plastik klip.

Selain obat-obatan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.

Jumlah obat yang ditemukan menunjukkan praktik peredaran yang tidak lagi bersifat konsumsi pribadi. Polisi kini mendalami tujuan penyimpanan obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

2. Tersangka terancam proses hukum lebih lanjut

Pengungkapan kasus knalpot brong, minuman keras atau miras, tramadol, hingga begal di Polda Jabar. IDN Times/Debbie Sutrisno

Usai penangkapan, LS langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih menelusuri sumber obat keras tersebut, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang memasok barang kepada tersangka.

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Agah.

Polrestabes Bandung memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap rantai distribusi obat keras yang beredar di masyarakat.

3. Tramadol jadi sorotan karena dikaitkan dengan aksi kekerasan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bandung Sita 784.500 Butir. Dok Polresta Bandung

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian Pemkot Bandung terhadap penyalahgunaan tramadol di kalangan anak muda. Obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis itu disebut kerap disalahgunakan karena efek tertentu yang ditimbulkannya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengungkapkan bahwa tramadol bersama minuman beralkohol tradisional jenis ciu sering ditemukan dalam berbagai kasus kenakalan remaja dan kekerasan jalanan.

Menurut Farhan, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebagian anggota kelompok bermotor bahkan diwajibkan mengonsumsi ciu dan tramadol sebelum melakukan aksi tertentu.

"Ciu ini kalau mereka mau masuk ke geng harus minum, tramadol juga. Akhirnya mereka dipaksa melakukan kekerasan yang berujung pada begal," ujar Farhan.

Ia menilai peredaran tramadol tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Pemkot Bandung menggandeng kepolisian, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras dan minuman beralkohol ilegal.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penanganan masalah tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Selain operasi penindakan, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan kepada masyarakat.

"Selain penindakan, kami juga terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan BNN mengenai bahaya narkoba. Kami ingin menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung maupun para wisatawan," kata Bambang.

Pengungkapan kasus di Pasir Koja ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus rantai peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan dan memicu berbagai persoalan sosial maupun kriminalitas di Kota Bandung.

Curated For You

Editorial Team

Related Article