Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bandung Sita 784.500 Butir. Dok Polresta Bandung
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian Pemkot Bandung terhadap penyalahgunaan tramadol di kalangan anak muda. Obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis itu disebut kerap disalahgunakan karena efek tertentu yang ditimbulkannya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya mengungkapkan bahwa tramadol bersama minuman beralkohol tradisional jenis ciu sering ditemukan dalam berbagai kasus kenakalan remaja dan kekerasan jalanan.
Menurut Farhan, hasil temuan di lapangan menunjukkan sebagian anggota kelompok bermotor bahkan diwajibkan mengonsumsi ciu dan tramadol sebelum melakukan aksi tertentu.
"Ciu ini kalau mereka mau masuk ke geng harus minum, tramadol juga. Akhirnya mereka dipaksa melakukan kekerasan yang berujung pada begal," ujar Farhan.
Ia menilai peredaran tramadol tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Pemkot Bandung menggandeng kepolisian, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga BPOM untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras dan minuman beralkohol ilegal.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penanganan masalah tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Selain operasi penindakan, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan kepada masyarakat.
"Selain penindakan, kami juga terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan BNN mengenai bahaya narkoba. Kami ingin menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung maupun para wisatawan," kata Bambang.
Pengungkapan kasus di Pasir Koja ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus rantai peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan dan memicu berbagai persoalan sosial maupun kriminalitas di Kota Bandung.