Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ibadah Haji Pakai Visa Furoda Terancam Dipenjara di Arab Saudi

Jemaah haji berjalan kaki, Hari waktu, Menunaikan Ibadah Haji, Mina, Makkah, Arab Saudi, iStock
Jemaah haji berjalan kaki, Hari waktu, Menunaikan Ibadah Haji, Mina, Makkah, Arab Saudi, iStock

Bandung, IDN Times - Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan 36 calon jamaah haji nonprosedural. Mereka kedapatan mencoba berangkat haji menggunakan visa kerja dengan modus berangkat menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356, tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

Kasus ini masih didalami oleh kepolisian. Adapun seluruh calon jemaah haji ilegal ini berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meminta agar para calon jemaah haji di wilayah Jabar tidak mencoba menggunakan modus yang serupa untuk bisa berangkat ke Arab Saudi. Apalagi, visa yang digunakan bukan visa haji. 

"Calon jemaah haji asal Jabar diimbau jika ada pihak-pihak yang menjanjikan untuk melakukan haji furoda dengan harga yang murah. Itu bisa dipastikan adalah palsu, bukan visa haji," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Kamis (8/5/2025).

1. Peraturan diperketat untuk haji Furoda

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Boy juga menegaskan, pada tahun ini peraturan Arab Saudi lebih ketat mengenai Visa Furosa, sehingga untuk calon jemaah haji asal Jabar diimbau tidak menggunakan jalur yang berada di luar prosedural tersebut. 

"Pada tahun ini Arab Saudi itu mengetatkan peraturan, yang jika bukan visa haji itu tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi, terutama ke Mekah dan Madinah. Jadi harus Visa Haji," katanya.

2. Bisa dipenjara dan didenda

Puncak musim haji, istock
Puncak musim haji, istock

Lebih lanjut, para calon jemaah haji yang lolos dengan visa lain akan diberikan sanksi tegas oleh Arab Saudi. Bahkan, nantinya, calon jemaah bisa dimasukan ke penjara karena dinilai berangkat haji secara ilegal.

"Kalau hanya visa amil dan yang lain, visa turis, itu pasti akan dikembalikan dan akan dirazia. Sangat berbahaya bagi jamaah. Jadi jamaah bisa ditangkap dan didenda di penjara di Arab Saudi," katanya.

3. Jemaah dilarang membawa rokok berlebih

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta khusus untuk jemaat haji dan umrah (dok. InJourney)
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta khusus untuk jemaat haji dan umrah (dok. InJourney)

Di sisi lain, Boy juga meminta agar para calon jemaah haji yang akan berangkat dalam beberapa hari ke depan tidak membawa barang terlarang. Selain itu, jemaah hanya diperbolehkan membawa rokok 200 batang saja. 

"Boleh, kalau untuk bawa rokok itu boleh tapi dibatasi, tidak bisa lebih dari 200 batang atau dua slop lah," ujar Boy. 

Selain rokok, Boy juga mengimbau agar para calon jemaah tidak membawa alat penanak nasi elektrik. Dia memastikan hal itu sudah dilarang untuk dibawa saat berhaji. 

"Pemanas itu sudah jarang, karena kan setiap malam itu sudah kami siapkam (makanan), rokok juga tidak boleh lebih dari 200 batang itu sudah tersampaikan. Juga tidak bisa dititipkan ke jamaah haji perempuan itu sudah disampaikan," katanya.

4. Jemaah asal Jabar yang berangkat haji tahun ini capai 38.723 orang

Potret haji di Mekkah (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Potret haji di Mekkah (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Sebagai informasi, total calon jemaah haji asal Jabar yang berangkat ke Arab Saudi tahun 2025 ini ada sebanyak 38.723 orang yang terbagi dalam 89 kloter.

Khusus calon jemaah haji asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, Sumedang, Purwakarta dan Kabupaten Bandung akan berangkat dari Embarkasi Indramayu. Sementara, sisanya berangkat dari Embarkasi Bekasi.

Total jemaah dari asrama haji Indramayu 28 kloter, sementara dari asrama asrama haji Bekasi 61 kloter. Di sana para jemaah akan menginap selama satu hari, dan akan dibagikan dokumen paspor termasuk bekal selama beribadah di tanah suci.

Kemudian, pada tahun ini ada 80 orang lebih yang akan menunda keberangkatan dan akan digantikan dengan kuota haji cadangan.

Adapun calon jemaah haji yang sudah terbang ke tanah suci selama lima hari kemarin atau dari, Jumat (2/5/2025) sampai Selasa (6/5/2025) ada sebanyak 5.746 calon jemaah. Mereka berangkat melalui dua embarkasi, yaitu Bekasi (JKS) dan juga Indramayu (KJT).

Adapun rinciannya dari Embarkasi Bekasi ada sebanyak 3.973 orang, sementara dari Embarkasi Indramayu mencapai 1.773 orang. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us