Bandung Barat, IDN Times - Salah satu jaksa gadungan yang sebelumnya diamankan polisi karena mencoba menipu seorang kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Honorer tersebut berinisial DI yang bekerja di Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) KBB. Dia bersama tiga pelaku lainnya yakni C, DH dan I mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Betul, kami sudah dapat info. Sekarang sedang kami paluruh (menelusuri). Beliau berstatus TKK (honorer)," ujar Kepala DPMD Bandung Barat, Dudi Supriadi, saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).