Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil melarang perdagangan thrifting atau baju bekas import di wilayah Jabar. Larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kementerian Perdagangan.
Pemerintah pusat sendiri menilai perdagangan thrifting merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Emil saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Selasa (21/3/2023).