Tasikmalaya, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Tasikmalaya mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif. Regulasi itu dinilai penting sebagai payung hukum pelaku ekonomi kreatif di Kota Tasikmalaya.
"Harapannya, kami bisa membangun ekosistem ekonomi kreatif di Kota Tasikmalaya lebih baik lagi. Tentunya kami siap menjadi mitra strategis pemerintah," ujar Ketua DPC Gekrafs Kota Tasikmalaya Deden Khairul setelah dilantik, dikutip Sabtu (5/9/2026).
"Kami akan terus mendorong agar Perda ekonomi kreatif bisa hadir di Kota Tasikmalaya sebagai payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif," kata Deden.
