Kota Sukabumi, IDN Times - Massa yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025). Hingga pukul 19.00 WIB massa masih bertahan di gedung tersebut.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Para massa sempat merangsek pagar berduri yang terpasang di depan DPRD. Beberapa kali massa juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian memaksa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan tuntutannya.
Aksi demonstrasi ini dilatar-belakangi dengan pengesahan Undang-undang TNI. Dalam orasinya, DPR sejak Mei 2024 yang menggulirkan rencana revisi UU TNI dan UU Polri, yang kemudian diperkuat dengan wacana revisi UU Kejaksaan pada Februari 2025.
"Puncaknya, pada Maret 2025, revisi ini semakin didorong untuk disahkan tanpa transparansi yang memadai dan minim partisipasi publik. Alih-alih memperkuat demokrasi dan supremasi hukum, revisi ini justru membuka jalan bagi kesewenang-wenangan aparat, memperluas kewenangan institusi keamanan tanpa mekanisme kontrol yang jelas, serta mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia," kata salah satu orator.
