Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gelombang Protes di Sukabumi, Mahasiswa Tolak UU TNI Demi Demokrasi
Aksi massa tolak pengesahan UU TNI bertahan hingga malam di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Kota Sukabumi, IDN Times - Massa yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025). Hingga pukul 19.00 WIB massa masih bertahan di gedung tersebut.

Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Para massa sempat merangsek pagar berduri yang terpasang di depan DPRD. Beberapa kali massa juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian memaksa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan tuntutannya.

Aksi demonstrasi ini dilatar-belakangi dengan pengesahan Undang-undang TNI. Dalam orasinya, DPR sejak Mei 2024 yang menggulirkan rencana revisi UU TNI dan UU Polri, yang kemudian diperkuat dengan wacana revisi UU Kejaksaan pada Februari 2025.

"Puncaknya, pada Maret 2025, revisi ini semakin didorong untuk disahkan tanpa transparansi yang memadai dan minim partisipasi publik. Alih-alih memperkuat demokrasi dan supremasi hukum, revisi ini justru membuka jalan bagi kesewenang-wenangan aparat, memperluas kewenangan institusi keamanan tanpa mekanisme kontrol yang jelas, serta mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia," kata salah satu orator.

1. Dinilai sebagai langkah mundur reformasi

Aksi tolak pengesahan UU TNI di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Massa menilai bahwa pengesahan UU TNI ini merupakan langkah mundur besar bagi reformasi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

"Di tengah berbagai kasus pelanggaran hukum oleh aparat, justru ada upaya memperkuat otoritas tanpa pengawasan, seolah memberikan cek kosong kepada institusi keamanan untuk bertindak sesuka hati," ujarnya.

"Jika ini dibiarkan, rakyat akan semakin tidak berdaya di hadapan aparat yang memiliki kekuasaan absolut, sementara demokrasi kita akan terkubur di bawah dominasi kekuatan represif," katanya.

2. Rentetan tuntutan massa

Aksi mahasiswa di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Dalam orasinya, mereka menyuarakan tuntutan menolak segala bentuk revisi yang akan memperbesar kekuasaan institusi keamanan dan aparat penegak hukum tanpa mekanisme kontrol yang tegas! Jangan biarkan revisi ini menjadi alat untuk melegitimasi kesewenang-wenangan dan menindas rakyat.

"Mendesak agar seluruh proses revisi dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Rakyat bukan penonton. Jangan ada lagi keputusan yang hanya ditentukan oleh segelintir elite politik di ruang tertutup," katanya.

Kemudian mereka menjamin bahwa setiap revisi harus tetap berlandaskan demokrasi, supremasi sipil, dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, aktivis, dan organisasi sipil untuk bersatu, mengawasi, dan melawan segala bentuk pelemahan demokrasi.

Massa juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan institusi dan elite berkuasa. Terakhir, massa menuntut Ketua DPRD Kota Sukabumi untuk membersamai mahasiswa dan masyarakat sipil Sukabumi dalam menolak UU TNI.

3. Akademisi kampus ikut demo

Yana Fajar, dosen UMMI ikut demo tolak pengesahan UU TNI (IDN Times/Fatimah)

Aksi demonstrasi itu juga diikuti oleh seorang akademisi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Yana Fajar. Dia menilai, aksi ini merupakan rasa kekhawatiran mahasiswa atas kondisi kepemerintahan saat ini.

"Massa orde baru karena dominasi militer memasuki wilayah sipil, itu yang mereka khawatirkan," kata Yana.

"(Undang-undang sudah disahkan apa yang akan dilakukan?) Undang-undang itu bukan Al-Qur'an dan di sini (DPRD Kota Sukabumi) mereka adalah perwakilan orang-orang partai yang ikut mengetuk di sana," tuturnya.

Ia meminta agar DPRD melihat fenomena yang terjadi di daerah. Yana juga menuntut agar tak terjadi dwifungsi ABRI.

"Saya kira mereka berlatih saja seperti tentara perang, tidak ada yang lain," katanya.

Editorial Team

Related Article