Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Penyanyi sekaligus mantan istri Andika The Titans, Raden Roro Rina Septiana (RS) terciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Ia diamankan lantaran terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, RR diamankan pada Rabu (17/2/2021) di sebuah kost-kostan di wilayah Kota Bandung.

"RS terkonfirmasi positif mengkonsumsi metamphetamine atau sabu-sabu," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

1. RS diamankan bersama lima tersangka lainnya

Default Image IDN

Sebelum RS, Polrestabes Bandung terlebih dahulu mengamankan lima orang tersangka, JH, D, UC, YM, dan DM. Ulung bilang, kelimanya diduga memasok sabu terhadap RS.

"Dari kelima orang tersangka, polisi amankan 87,5 gram sabu-sabu, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram," ujarnya.

2. Tersangka disangkakan pasal berbeda-beda

Default Image IDN

Dari kejadian ini, Polrestabes Bandung sangkakan RS dengan kelima orang lainnya disangkakan pasal yang berbeda. Untuk RS disangkakan pasal 127 ayat 1 Huruf A UURI tahun 2009, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Sementara untuk lima lainnya, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

3. RS mengaku konsumsi sabu atas ajakan teman

Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Di tempat yang sama, RS mengakui bahwa dirinya menggunakan barang haram tersebut atas ajakan dari rekannya. Ia mengatakan, menggunakan sabu merupakan hal pertama dan tidak pernah dilakukan secara terus menerus.

"Kebetulan saya ketemu salah satu teman, dan disuruh mencobanya, kesalahan saya mencobanya," katanya.

4. RS meminta maaf atas peristiwa ini

Ilustrasi narkoba jenis sabu (Dok.IDN Times/istimewa)

Atas apa yang sudah terjadi, RS mengaku salah dan meminta maaf terhadap seluruh keluarga dan pihak-pihak yang dekat dengannya. Untuk diketahui, RS sebelumnya juga pernah tersandung kasus pornografi.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, keluarga besar Satnarkoba dan BNN," kata RS.

Editorial Team