Bandung, IDN Times - Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priyatna bebas dari Lapas Sukamiskin pada Rabu (2/10/2024). Ajay dinyatakan bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pemasyarakatan).
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo. Ia mengatakan terpidana gratifikasi dan penyuapan ini menjalani PB dengan bimbingan Bapas dan Kejari Kota Bandung.
"Beliau PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini kami serahkan ke Kejaksaan dan Bapas untuk bimbingan lanjutan. Dia keluar kalau dari Lapas sekitar 09:30 WIB," ujar Wachid.