Bandung, IDN Times - Kondisi sektor industri yang masih menghadapi tekanan ekonomi menjadi perhatian sejumlah pihak terkait rencana kenaikan pajak air tanah (PAT). Di tengah perlambatan usaha, banyak perusahaan disebut masih berupaya menjaga operasional dengan melakukan efisiensi hingga menekan biaya produksi.
Tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini tidak hanya berasal dari penurunan daya beli masyarakat, tetapi juga kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari bahan baku hingga biaya tenaga kerja. Situasi tersebut dinilai membuat ruang gerak industri semakin terbatas.
Dalam kondisi seperti itu, kebijakan yang berpotensi menambah beban operasional perusahaan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang. Salah satunya adalah rencana kenaikan tarif pajak air tanah yang belakangan menjadi sorotan kalangan akademisi dan pelaku usaha.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Yusman Syaukat, menilai kebijakan kenaikan PAT perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang saat ini masih menghadapi tekanan dari berbagai sisi.
