Efisiensi, Sekda Jabar Soroti Anggaran Mobil Dinas DPRD Kuningan

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman turut menyoroti anggaran mobil mewah untuk pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Musababnya, anggaran untuk empat mobil dinas baru pimpinan legislatif ini nominalnya mencapai Rp2,6 miliar.
Sementara, saat ini pemerintah pusat dan provinsi masih melakukan efisiensi. Sehingga, ada baiknya dalam penganggaran ini masih mengikuti anjuran dari pemerintah pusat dan provinsi meski hal tersebut merupakan kewenangan kabupaten dan kota.
"Kan untuk kabupaten kota kan otoritasnya di bupati, wali kota yang tentu dibicarakan oleh DPRD. Tapi kami mengimbau karena kita kan lagi efisiensi, sebaiknya kita prioritaskan ke urusan yang langsung ke masyarakat," ucap Herman di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/4/2025).
1. Gubernur sudah minta jangan ada pembelian mobil dinas baru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dikatakannya sejak awal meminta agar kepala daerah untuk bisa menghindari pengadaan kendaraan dinas jika yang sudah ada masih dianggap layak digunakan.
Kendati demikian, terkait rencana pengadaan empat mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kuningan, Herman mengembalikan kebijakan itu kepada pemerintah daerah setempat.
"Kalaupun satu dan lain hal ada kemendesakan dan lain sebagainya ya silahkan komunikasi. Yang jelas mah Pak Gubernur mengimbau (tidak beli mobil dinas baru)," tutup Herman.
2. Anggaran mobil dinas capai Rp2,6 miliar

Rencana pembelian mobil dinas DPRD Kuningan tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Rencana pengadaan mobil dinas tersebut tertulis nama paket Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas Pimpinan DPRD dengan kode 58003494.
Di laman tersebut tertulis empat mobil dinas baru yang rencananya akan dibeli yakni satu unit New Pajero Dakar 2.5 AT warna hitam dan tiga unit Innova Zenix TSS Q Hybrid Modelista warna hitam. Adapun sumber dana untuk pengadaan tersebut berasal dari APBD Kuningan 2025 dengan total pagu mencapai Rp2,6 miliar.
Meski begitu, Sekretaris DPRD Kuningan Deni Hamdani mengaku belum bisa memastikan lebih lanjut terkait rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Menurut Deni rencana pengadaan itu masih dibahas.
"Abdi (saya) belum bisa memastikan pengadaan kendaraan dinas kumargi (karena) sekarang masih pembahasan perubahan parsial 1 dan masih dinamis.Karena akan selalu ada pergeseran kode rekening belanja maupun pendapatan," jelasnya.
3. Dewan serahkan ke pemerintah daerah

Sementara Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengaku rencana pembelian mobil dinas tersebut ada di ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Asisten Daerah (Asda).
"Soal mobil dinas yang lebih tau Pemda, dalam hal ini BPKAD dan Asda 2," ucap Nuzul via pesan singkat.
"Kami pimpinan berempat awalnya sudah bersepakat untuk tidak mengambil mobil dinas dan ada pernyataan tertulis dari pimpinan berempat," terangnya.
Karena itu, Nuzul menyerahkan sepenuhnya rencana pembelian mobil dinas baru itu kepada Pemkab Kuningan. Sebab menurutnya, hak protokoler pimpinan DPRD diatur oleh PP PP No 18 tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Tapi kalau Pemda berpandangan lain dengan pertimbangan efisiensi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Sebagaimana kita maklum bahwa hak protokoler pimpinan DPRD diatur oleh PP No 18 tahun 2017, kita hanya melaksanakan peraturan perundangan-undangan," kata Nuzul.