Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

H-5 PSU Tasikmalaya Anggaran Masih Ditahan, KPU Jabar Pusing

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Persoalan anggaran Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya masih belum jelas. Hingga H-5 pencobaan, anggaran untuk gelaran pemilihan ulang ini tidak kunjung cair dari pemerintah daerah.

Diketahui, pembiayaan PSU ini seharusnya tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri 41 tahun 2020. Namun, Pemerintah Provinsi Jabar akhirnya memberikan bantuan melalui dana hibah Rp25 Miliar.

"Pemda bertanggung jawab atas pembiayaan. Semestinya Pemda memenuhi seratus pembiayaan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Senin (14/4/2025). 

1. Dana PSU harusnya dari Pemkab Tasikmalaya

Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)
Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)

Selain itu, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya awalnya menyepakati akan menggelontorkan anggaran Rp7,1 Miliar. Artinya jika ditotalkan secara keseluruhan anggaran PSU mencapai Rp32,1 Miliar. 

Anggaran itu seharusnya sudah bisa dialokasikan ke KPU Tasikmalaya untuk logistik dan beberapa kebutuhan lainnya dari 8 April 2025. Akan tetapi, anggaran tersebut tidak kunjung cair hingga sampai saat ini.

"Saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut (pencairan anggaran) sampai dengan saat ini," ucapnya.

2. Anggaran Pemprov Jabar juga belum dicairkan dari Pemkab ke KPU

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Sementara, bantuan anggaran dari pihak Pemprov Jawa Barat dipastikan sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sayangnya, anggaran tersebut juga tidak kunjung diberikan kepada KPU setempat untuk kebutuhan PSU. Ahmad memastikan hal ini sudah disampaikan juga ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

"Termasuk anggaran yang dari Provinsi Jawa Barat belum ditunaikan oleh Pemkab Tasikmalaya ke KPU Tasikmalaya," katanya.

3. KPU Jabar kebingungan

Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)
Ilustrasi kampanye pemilu dan pilkada. (IDN Times/Agung Sedana)

KPU Provinsi Jawa Barat kini tengah kebingungan untuk gelaran PSU Tasikmalaya, ditambah masa pemilihan kini tinggal lima hari lagi, sementara dana hingga saat ini masih belum dicairkan. 

"Misal untuk anggaran operasional TPS, ada 2.847 TPS dikalikan 1.450.000 (sewa tenda kursi sound system spanduk dan lainnya) udah berapa coba? Belum operasional PPK, PPS nya se-Kabupaten Tasikmalaya, nalanginnya dari mana?" katanya. 

Dengan kondisi ini, KPU Provinsi Jawa Barat meminta agar Pemkab Tasikmalaya segera mencairkan anggaran tersebut agar gelaran PSU berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami meminta Pemkab Tasikmalaya bisa memahami kondisi ini, dan segera mencairkan anggaran untuk PSU," kata dia. 

Untuk diketahui, PSU Tasikmalaya ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Calon Bupati-wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan nomor urut dua itu menggugat lantaran calon Bupati nomor urut tiga, Ade Sugiarto tidak memenuhi syarat pencalonan karena sudah dua periode memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, MK mendiskualifikasi Ade dan meminta PSU berdasarkan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Diketahui, dalam Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade dan pasangannya dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 487.854 suara (52,02 persen). Sementara, kandidat pasangan nomor urut satu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly: 192.183 suara (20,49 persen). 

Kemudian, pasangan nomor urut dua, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi: 257.843 suara (27,49 persen). Adapun saat ini Ade Sugiarto masih sebagai Bupati Tasikmalaya definitif. Sementara, posisinya digantikan sang istri yaitu Ai Diantani dengan pasangan Iip Miftahul Paoz dengan dukungan dari PDIP, PKB, Partai NasDem, dan PBB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us