Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Wacanakan Memecah Jabar Jadi Lima Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
Intinya sih...
  • DPRD Jabar wacanakan memecah 27 kabupaten dan kota menjadi lima provinsi baru.
  • Wacana ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD dan melingkupi 27 kabupaten dan kota di Jabar.
  • Belum ada kajian akademis mengenai pemecahan lima provinsi ini, semua persoalan akan dibahas bersama pihak terkait.

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mewacanakan untuk memecah 27 kabupaten dan kota menjadi lima provinsi baru. Wacana ini nantinya akan dibahas bersama dengan eksekutif dan juga para tokoh hingga aktivis masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang sudah diusulkan ialah Provinsi Cirebon Raya.

"Sebetulnya bukan usulan baru, ini usulan lama ternyata, dari nanti kami sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis. Usulan Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

1. DPRD Jabar segera membuat dialog

Gedung Sate. (https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/wp-content/uploads/sites/16/2023/12/168420020727-gedung-sate.jpg)
Gedung Sate. (https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/wp-content/uploads/sites/16/2023/12/168420020727-gedung-sate.jpg)

Sementara untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.

"Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang, karena usulannya deras. Usulan datang dari tokoh masyarakat," katanya.

2. Belum tentu jadi usulan

Potret Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, wacana lima provinsi baru ini melingkupi 27 kabupaten dan kota. Artinya, jika usulan ini disetujui oleh pemerintah pusat dan moratorium dicabut maka tidak ada lagi Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja, Rahmat berujar, wacana ini masih akan dibahas dan dikaji lebih mendalam. Sehingga dirinya belum bisa berbicara lebih jauh mengenai penghapusan Provinsi Jabar.

"Ini kan prosesnya bukan sebulan atau tiga bulan, ini setahun juga belum tentu jadi. Tapi usulannya lama, walaupun di tengah ini ada masyarakat yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan," katanya.

3. Belum ada kajian akademis mengenai hal ini

Potret mural di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret mural di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Sejauh ini, belum ada kajian akademis mengenai pemecahan lima provinsi ini masih belum ada. Dengan begitu, semua persoalan ini akan dibahas bersama dengan para pejabat eksekutif dan juga tokoh masyarakat hingga pihak terkait lainnya.

"Kajian akademis mau kami periksa Senin besok. Kalau belum ada kami dorong, nanti teman-teman bisa mengikuti dan terlibat," kata dia.

Adapun wacana lima provinsi baru ini yaitu:

  1. Provinsi Sunda Galuh (Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran);

  2. Provinsi Sunda Priangan (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi);

  3. Provinsi Sunda Pakuan (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur);

  4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi);

  5. Provinsi Sunda Caruban (Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us