Pangandaran, IDN Times - Upaya pencegahan pandemi COVID-19 terus gencar dilakukan di Kabupaten Pangandaran. Selain pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pangandaran juga melakukan realokasi atau pergeseran anggaran. Sebesar Rp 2.253.610.000 dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, realokasi anggaran merupakan bentuk dukungan legislatif. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut sesuai arahan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dalam upaya mengatasi penggunaan COVID-19.