Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPRD Jabar Peringatkan Dedi Mulyadi soal Jalan Berbayar Pengganti Pajak
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • DPRD Jabar menilai rencana Gubernur Dedi Mulyadi mengganti pajak kendaraan dengan jalan berbayar perlu kajian matang dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak melanggar kewenangan.
  • Pemprov Jabar diminta memastikan kondisi 2.360 km jalan provinsi serta kesiapan teknologi dan SDM sebelum menerapkan sistem jalan berbayar yang membutuhkan anggaran besar.
  • Dedi Mulyadi menyebut skema jalan berbayar lebih adil karena hanya pengguna jalan yang membayar, sementara hasilnya bisa langsung digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur provinsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2017

Pemprov Jawa Barat di era Gubernur Ahmad Heryawan mengkaji skema Electronic Road Pricing (ERP) bersama investor asal Swedia, Kapsch Trafficcom. Studi awal dilakukan di Margonda, Kota Depok.

2018

Target penerapan ERP di Margonda batal terlaksana karena mendapat penolakan dari Pemkot Depok.

tahun ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan rencana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor akan dikaji dengan menggantinya melalui sistem jalan berbayar khusus untuk jalan provinsi yang setara kualitasnya dengan tol.

12 Mei 2026

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menanggapi rencana tersebut dan meminta agar Pemprov Jabar berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta memperhatikan kesiapan infrastruktur dan teknologi sebelum diterapkan.

kini

Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berencana menindaklanjuti pembahasan kebijakan jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor secara lebih komprehensif.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Jawa Barat memberikan peringatan kepada Gubernur Dedi Mulyadi terkait rencana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan diganti dengan sistem jalan berbayar di ruas jalan provinsi.
  • Who?
    Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi pihak utama dalam pembahasan rencana kebijakan tersebut.
  • Where?
    Kebijakan ini dibahas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan contoh penerapan sebelumnya pernah dikaji di Margonda, Kota Depok.
  • When?
    Pernyataan dan tanggapan disampaikan pada Selasa, 12 Mei 2026, sementara kajian rencana dilakukan sepanjang tahun berjalan.
  • Why?
    Rencana ini muncul untuk menciptakan sistem yang dinilai lebih adil bagi pemilik kendaraan serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari penggunaan jalan provinsi berkualitas tinggi.
  • How?
    Pemprov Jabar berencana mengganti PKB dengan tarif jalan berbayar menggunakan teknologi sensor otomatis, namun DPRD meminta koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gubernur Dedi mau hapus pajak mobil dan ganti jadi jalan bayar. Tapi Pak Daddy dari DPRD bilang harus hati-hati dan izin dulu ke pemerintah pusat supaya nggak salah aturan. Jalan di Jawa Barat juga masih banyak yang rusak, jadi harus dibenahi dulu. Sekarang rencana ini masih dibicarakan dan belum jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengkaji penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar menunjukkan upaya mencari kebijakan yang lebih adil dan transparan. Diskusi terbuka antara Pemprov Jabar dan DPRD mencerminkan komitmen terhadap perencanaan matang, koordinasi antarlembaga, serta perhatian pada kualitas infrastruktur dan kesiapan teknologi daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady merespons rencana Gubernur Dedi Mulyadi yang hendak menghapus pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar pada ruas jalan provinsi.

Menurut Daddy rencana Gubernur Jawa Barat itu memang memiliki sisi berkeadilan bagi para pemilik kendaraan, tetapi implementasi kebijakan itu harus dikaji dengan matang dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Sampai saat ini, pajak kendaraan bermotor memang masih menjadi instrumen penting pendapatan daerah, dan sudah diatur oleh Kemendagri. Sehingga, Pemprov Jabar harus berkoordinasi agar tidak melanggar aturan.

"Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau offside. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi," kata Daddy, Selasa (12/5/2026).

1. Sebelum berbayar, kondisi jalannya harus mendapat perhatian

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Pemprov Jabar harus memperhatikan kondisi jalan milik provinsi yang tersebar di kabupaten/kota. Legislatif meminta Dedi untuk memastikan seluruh jalan provinsi telah mulus. Menurut Dadi, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemprov Jabar.

"Ruas jalan provinsi itu 2.360 kilometer, itu harus jadi perhatian, kira-kira kondisinya seperti apa sekarang, sudah berapa persen kemantapanya? Itu kan berarti PR untuk membereskannya," kata Daddy.

Selain aspek fisik, kesiapan teknologi yang akan digunakan harus diperhatikan secara matang. Penggunaan sensor otomatis, penyediaan mesin, hingga manajemen sumber daya manusia memerlukan perencanaan matang dan anggaran yang signifikan.

"Yang berikutnya, kaitannya dengan teknis, pegawai, mesin otomatis semua sensor. Itu tidak mudah," tuturnya.

2. DPRD Jabar minta kajian dilakukan dengan baik

ilustrasi infrastruktur jalan raya (pexels.com/timo-volz)

Meski demikian, Daddy memastikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat untuk menindaklanjuti rencana itu. Mengingat, pembahasan kebijakan ini tidak boleh hanya berkutat pada target pendapatan daerah, melainkan harus menyentuh aspek yang lebih komprehensif.

"Soal itu saya kira butuh bicara. Nanti Banggar pasti bicara, karena ini berkaitan dengan target pendapatan. Tapi harus lebih komprehensif, bukan hanya sebatas target pendapatan semata," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, rencana tersebut akan dikaji pada tahun ini, dengan skema jalan berbayar hanya dikhususkan untuk jalan-jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kualitasnya sudah dibuat setara jalan tol.

"Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar. Ini lagi dikaji, jadi pajaknya enggak usah ada tetapi masuk jalan provinsi yang berkualitas yang setara dengan jalan tol bayar," ujar Dedi.

3. Dedi Mulyadi pastikan rencana ini sudah mulai dikaji

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut dia, sekma jalan berbayar ini merupakan langkah yang adil daripada pajak kendaraan yang saat ini digunakan. Hasil dari pembayaran pun bisa langsung digunakan untuk memaksimalkan kemantapan jalan, termasuk infrastruktur pendukungnya.

"Menurut saya itu jauh lebih berkeadilan dibanding pajak kendaraan bermotor, mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama. Ini kajian-kajiannya lagi kami konferensifkan. Untuk itu tidak boleh ada kata pesimis kita harus selalu optimistis," tutur Dedi.

Pemerintah pusat memastikan bahwa saat ini belum mengenakan pajak bagi kendaraan listrik. Sementara, kendaraan bensin diharuskan membayar pajak. Menurutnya, langkah jalan berabayar akan membuat adil para pemilik kendaraan.

"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan," kata dia.

Sebagai informasi, konsep seperti ini sebelumnya pernah mencuat di era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau tepatnya pada 2017 lalu. Saat itu, namanya skema Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Pemprov Jabar pun pernah mengkaji serius, bahkan menggandeng investor asal Swedia, Kapsch Trafficcom. Langkah itu diyakini bisa menekan jumlah kendaraan di ruas provinsi setiap harinya yang akan menuju DKI dan mengalihkan pemilik kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Studi awal penerapan sistem berbayar ini diambil di daerah Margonda, Kota Depok karena dari pertimbangannya, kendaraan yang masuk ke DKI terbilang tinggi. Dari catatan Dinas Perhubungan Jabar, jumlah kendaraan yang bergerak masuk per hari di wilayah tersebut rata-rata mencapai dua jutaan kendaraan.

ERP ini nantinya akan dipasang di jalur provinsi di Margonda menyerupai gerbang tol otomatis yang dilengkapi perangkat pemindai dan kamera. Kendaraan yang akan melintas lalu akan tercatat dalam database yang nantinya dipakai untuk menagih tarif. Saat itu targetnya bisa diterapkan pada 2018, namun rencana ini batal karena Pemkot Depok menolak.

Editorial Team