Bandung, IDN Times - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital, dipastikan masih berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, rancangan Perda tersebut nantinya akan turut dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga kemudian akan dibentuk panitia khusus.
"Raperda itu adalah hak inisiatif dari DPRD, yang sekarang sedang diproses di Bapemperda ya. Itu diproses, nanti dijadikan Pansus," ujar Untung saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
