Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat berbicang dengan IDN Times. IDN Times/Debbie Sutrisno
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Farhan, perlindungan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada ibunya yang disebut turut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang nomor satu yang mesti dilakukan adalah perlindungan terhadap korban. Perlindungan terhadap korban tidak hanya berupa perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya, karena ibunya juga korban KDRT. Jadi kita amankan, itu yang pertama," ujar Farhan, Rabu (21/10/2026).
Pemkot Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga telah mengirimkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan kepada ibu korban sekaligus memeriksa kondisi anak. Selain itu, RSUD Bandung Kiwari disebut menyediakan fasilitas khusus bagi korban kekerasan seksual.
"Kami dari RSUD juga menyediakan, terutama di Kiwari ya, itu menyediakan satu lantai khusus untuk korban kekerasan seksual," katanya.
Farhan menegaskan identitas korban harus dijaga. Pemerintah meminta identitas ibu maupun anak tidak disebarluaskan karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang kedua, perlindungan dari ekspos identitas, ya. Ekspos identitas tidak boleh sama sekali ada ekspos identitas dari korban, baik sang ibu maupun sang anak," kata dia.