Purwakarta, IDN Times - Alat pengeras suara seakan menjadi bagian yang selalu ada di hampir setiap masjid di Indonesia, terutama wilayah perkotaan. Fungsinya tidak lain untuk mengumandangkan azan sebagai pertanda sudah masuk waktu salat.
Di luar salat lima waktu, jamaah masjid juga kerap menggunakan alat tersebut untuk mengaji atau khotbah pada waktu tertentu seperti salat Jumat atau selama Ramadan. Namun, teknologi tersebut tak digunakan oleh Warga Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Seluruh aktivitas ibadah di salah satu masjid bernama Masjid Al Karomah diketahui tidak menggunakan pengeras suara sama sekali. Meski demikian, jamaah masjid tersebut masih ramai saat datang waktu salat.