Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disperkim Jabar Minta Kabupaten Kota Cek IMB Rumah di Kawasan Bencana

ilustrasi bencana longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jawa Barat meminta kabupaten dan kota mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah warga di wilayah rawan terkena bencana.

Imbauan itu dilakukan guna menghindari kerusakan rumah dan korban jiwa saat peristiwa bencana di kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Kepala Disperkim Jabar, Indra Maha mengatakan, Pemprov Jawa Barat meminta kabupaten kota mengecek IMB di wilayah pemukiman yang masuk kedaerah rawan bencana seperti banjir, longsor, gempa.

"Nah kita mengingatkan dari Kabupaten/kota yang mengeluarkan IMB. Jadi kiranya lebih jeli dalam mengeluarkan supaya aturan ini bisa dilaksanakan karena nanti hasilnya akan berpengaruh kepada masyarkat," ujar Indra, Senin (15/1/2024).

1. Jangan ada rumah tak ber-IMB dibangun di wilayah rawan bencana

ilustrasi bencana (IDN Times/Aditya Pratama)

Indra menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya ada beberapa pemukiman warga di kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori rawan bencana. Misalnya di wilayah Bandung Utara. Dia mendorong Pemkot Bandung memperhatikan IMB di kawasan rawan.

"Bandung itu sebagian besar masuk Kedalam KBU. Kami punya aturan dan pengendaliannya memang kebetulan bukan dikami. Pertama yang mengeluarkan izin IMB itu ada di kabupaten/kota," ucapnya.

2. Pemerintah harus tegas dalam keluarkan IMB

ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, dengan pemerintah daerah tidak mudah mengeluarkan IMB pada warga yang hendak membangun rumah di wilayah rawan bencana, maka akan turut mengurangi dampak risiko korban jiwa dan kerusakan rumah.

"Ketika (IMB) dikeluarkan itu sebelumnya harus ada rekomendasi. Pemerintah daerah bisa tegas tidak mengeluarkan izin di wilayah yang rawan terhadap bencana," ungkapnya.

3. Warga diminta bangun rumah sesuai aturan

ilustrasi banjir (IDN Times/Aditya Pratama)

Indra mendorong, pemerintah daerah bisa lebih tegas tidak mengeluarkan IMB rumah di permukiman warga yang ada di jalur rawan terdampak bencana. Dia juga mengharapkan warga tertib aturan dalam membangun rumah.

"Diperumahan juga harus ada penataan, jadi Intinya harus membangun bangunan Sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kita juga tidak tau ketika saudara-saudara kita itu ketika dibuka (dokumen rumah) apakah punya IMB nya tidak," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us