Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 275 toko modern di Kabupaten Bandung Barat belum mengantongi izin secara lengkap. Toko modern yang tidak mendapat izin disinyalir karena melanggar zonasi, berdiri kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional.
Demikian diungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Maman Sulaiman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/10).
"Dari 314 toko modern seperti Alfamart, Indomart, hanya 39 toko yang mempunyai surat ijin lengkap," ungkap Maman.
Menurut Maman, jumlah ratusan toko modern yang tak berizin bisa saja lebih dari data yang dihimpun Disperindag. Sebab jangkauan untuk survey dan pengawasan menurutnya terbatas.