Dok. Humas-Pemkot Bandung
Sementara itu Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pencuri kabel Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) milik Dinas Perhubungan di traffic light Jalan Cipaganti. Pelaku tersebut berinisial GG.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Saat disergap aparat kepolisian, pelaku tepergok sedang memotong kabel bawah tanah lampu pengatur lalu lintas menggunakan perkakas pemotong sederhana.
"Kami berhasil mengungkap pelakunya tadi malam tepat pukul 20.30 WIB di Jalan Cipaganti saat yang bersangkutan sedang beraksi memotong kabel traffic light," kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dari penangakapan tersebut polisi menyita perkakas pemotong serta gulungan kabel hasil curian sebagai barang bukti dari tangan tersangka. Dedi menjelaskan bahwa pelaku berinisial GG secara spesifik mengincar material tembaga berharga tinggi yang berada di dalam pembungkus kabel APILL tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menambahkan, penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik yang mengalami kerusakan kabel serupa, polisi mengidentifikasi adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah berbeda.
"Setelah kami lakukan identifikasi, gangguan di beberapa TKP di Kota Bandung ternyata dilakukan oleh orang-orang yang berbeda. Pelaku yang kami amankan ini beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain di TKP luar kawasan Cipaganti," ucap Anton.
Anton mengatakan, motif pelaku murni dilandasi kebutuhan ekonomi. Pelaku yang merupakan warga lokal Bandung ini kini telah ditahan di Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya yang merugikan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.