Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Walkot Farhan Minta Ulama Aktif Tangani Judi Online di Bandung

Kota Bandung
2 min read
Walkot Farhan Minta Ulama Aktif Tangani Judi Online di Bandung
Walkot Farhan Minta Ulama Aktif Tangani Judi Online di Bandung. Dok Diskominfo Bandung
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta ulama dan MUI aktif menangani judi online melalui edukasi serta pembinaan masyarakat.
  • Farhan menekankan penanganan masalah sosial, termasuk judi online, perlu kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat dengan pendekatan kelembagaan yang manusiawi tanpa persekusi.
  • Judi online dinilai mengganggu ekonomi dan ketahanan keluarga, termasuk berisiko memengaruhi akses bantuan sosial; pencegahan serta pendampingan dibutuhkan karena pemulihan kecanduan tidak mudah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta dukungan ulama untuk membantu menangani persoalan judi online yang dinilai berdampak terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga. Edukasi serta pembinaan masyarakat dinilai penting agar penanganannya tidak hanya mengandalkan penertiban dan penegakan aturan.

Harapan tersebut disampaikan Farhan saat melantik pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmah 2026–2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).

Farhan mengatakan, persoalan judi online menjadi salah satu tantangan sosial yang perlu ditangani melalui kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan nilai kemanusiaan serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

  1. 1. Harus rajin edukasi

    IMG-20261011-WA0013.jpg
    Walkot Farhan Minta Ulama Aktif Tangani Judi Online di Bandung. Dok Diskominfo Bandung

    Farhan mengungkapkan, Kota Bandung menghadapi sejumlah persoalan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol hingga judi online.

    Menurutnya, pemerintah membutuhkan peran ulama untuk memperkuat edukasi dan pembinaan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mencegah persoalan sosial semakin meluas.

    “Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (11/10/2026).

  2. 2. Masalah ini tidak bisa selesai dengan sendirinya

    IMG_20250822_105129_1.jpg
    Pengungkapan kasus situs judi online oleh Polda Jawa Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Ia menegaskan, penanganan persoalan sosial harus dilakukan melalui pendekatan kelembagaan dan kewilayahan. Dengan begitu, penyelesaian masalah tidak berujung pada tindakan persekusi atau main hakim sendiri.

    “Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.

    Farhan berharap pengurus MUI Kota Bandung dapat memberikan masukan mengenai pendekatan keagamaan dan pembinaan yang tepat untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan judi online.

  3. 3. Judi online berdampak terhadap keluarga dan bantuan sosial

    Ilustrasi perceraian (Pixabay/Mohamed_hassan)
    Ilustrasi perceraian (Pixabay/Mohamed_hassan)

    Farhan juga menyoroti dampak judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga. Ia menceritakan pengalamannya bertemu seorang warga yang kehilangan akses bantuan sosial setelah nomor induk kependudukan (NIK) keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

    Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan dampak kemanusiaan karena keluarga yang terdampak tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, proses pemulihan seseorang yang telah mengalami kecanduan judi membutuhkan waktu dan penanganan yang tidak sederhana.

    “Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.

    Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Farhan menilai penanganan judi online perlu melibatkan berbagai pihak. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan dan pendampingan.

    Karena itu, ia berharap ulama dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak judi online, baik terhadap individu maupun keluarga.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More