Remaja 19 Tahun Penembak Mata Pelajar di Garut Ditangkap!

Polisi menangkap MHA (19) di Garut pada 9 Oktober 2026 karena diduga menembak pelajar P (14) dengan airsoftgun hingga mata kirinya bengkak dan berdarah.
Keterangan saksi menyebut pelaku melepaskan tiga tembakan di area perkemahan; pemeriksaan RS Cicendo menemukan serpihan logam di mata kiri korban.
Polisi menyita airsoftgun Glock 19, menahan MHA, serta mendalami keterlibatan pihak lain, unsur pidana, perlindungan hukum, dan pendampingan psikologis bagi korban di bawah umur.
Bandung, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MHA (19 tahun) ditangkap di Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jumat (9/10/2026) pukul 16.30 WIB. Dia diduga telah melakukan penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kejadian yang menimpa ketika korban berinisial P (14 tahun) yang baru pulang dari kegiatan berkemah pada Minggu 29 September 2026 dengan mata membengkak.
"Korban mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah," kata Hendra, Sabtu (10/10/2026).
1. Barang bukti turut disita

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat) Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh keterangan dari saksi kunci yang merupakan rekan sebaya korban. Saksi kata Hendra, membeberkan bahwa seorang pria mendatangi area perkemahan lalu melepaskan tembakan senjata airsoft gun sebanyak tiga kali hingga mengenai mata korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo, tim dokter menemukan adanya serpihan logam pada mata sebelah kiri korban," tuturnya.
Dari lokasi penangkapan MHA, petugas menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun model Glock 19 berwarna kombinasi hitam dan perak yang diduga kuat dipakai saat kejadian.
2. Senjata airsoft gun model Glock 19 turut disita

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti) Satreskrim Polres Garut bersama Unit PPA kini menahan tersangka MHA untuk menjalani pemeriksaan intensif serta mendalami keterlibatan pihak lain.
"Petugas turut mengamankan satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Hendra.
Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan berjalan transparan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh serta menentukan pasal pidana yang paling sesuai.
"Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak serta meneliti barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka," ucapnya.
3. Statusnya masih terduga pelaku

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times Penyidik juga memfokuskan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban mengingat usia korban yang masih di bawah umur. "Polisi perlu memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang disangkakan sesuai dengan hasil penyidikan," katanya.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026). Saat itu, PP sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di sebuah vila di Kabupaten Garut. Suasana berubah ketika seorang pria berinisial H datang membawa senjata airgun jenis pistol.
H diketahui pernah bersekolah di SMP yang sama dengan PP. Usianya disebut lebih tua sekitar dua tahun dan merupakan kakak kelas korban ketika masih duduk di bangku SMP.
Menurut keterangan yang dihimpun pendamping korban, pria tersebut kemudian menembakkan airgun secara acak ke sejumlah objek di lokasi. Dua orang menjadi korban tembakan. Salah satunya terkena bagian tubuh, sementara proyektil lainnya mengenai mata kiri PP.
Namun, sepulang dari kejadian, korban justru tidak langsung mengatakan kepada orang tuanya bahwa dirinya terkena tembakan. Ia memilih mengatakan matanya terkena bola ketika sedang bermain di vila.






















