Bersiap, Sistem Tak Naik Kelas SMA-SMK Berlaku di Jabar 2027

Disdik Jawa Barat menyatakan SMA dan SMK siap menerapkan kembali sistem tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027 jika Kemendikdasmen menerbitkan regulasi tertulis.
Purwanto menyoroti perlunya menimbang dampak psikologis siswa serta capaian belajar, termasuk kasus siswa yang naik jenjang tanpa menguasai kemampuan dasar membaca dan berhitung.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut kebijakan ini masih berupa rekomendasi peningkatan mutu pendidikan, untuk mendorong kesungguhan belajar dan menghentikan anggapan rajin atau malas hasilnya sama.
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat siap memberlakukan kembali sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Hal tersebut diterapkan berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Hanya saja, Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, seluruh SMA dan SMK akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila aturan tersebut telah ditetapkan secara resmi melalui regulasi tertulis.
"Kalau Kemendikdasmen sebagai instrumen negara membuat itu sebagai sebuah kebijakan dalam bentuk regulasi tertulis lewat surat edaran, ya kita tentu harus mengikuti," ujar Purwanto, Sabtu (10/10/2026).
1. Disdik Jabar soroti soal psikologis murid

SMAN 20 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Purwanto mengungkapkan, kebijakan menerapkan kembali tidak naik kelas pastinya memiliki sejumlah pertimbangan, termasuk dampaknya terhadap perkembangan siswa.
Di sisi lain, dia khawatir, dampak psikologis terhadap siswa yang tidak naik kelas. Di mana hal itu perlu dilihat bersama dengan persoalan capaian pembelajaran.
Purwanto mencontohkan, masih adanya siswa yang belum menguasai kemampuan dasar membaca dan berhitung meski telah melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Kan semuanya pasti ada plus-minusnya, setiap kebijakan itu ada plus-minusnya," ujarnya.
2. Tunggu regulasi tertulis dari Kemendikdasmen

SMAN 1 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Meski menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, Purwanto mengungkapkan Disdik Jabar hingga kini belum menerima surat edaran resmi terkait pemberlakuan kembali sistem tidak naik kelas tersebut.
"Belum terima kita," katanya.
Selama ini, kata Purwanto, keputusan kenaikan kelas atau tidak, menjadi kewenangan sekolah dengan mempertimbangkan pencapaian kompetensi siswa.
Penilaian dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas, hingga melalui rapat dewan guru untuk menentukan apakah siswa memenuhi kompetensi minimal atau tidak.
"Kalau masalah naik kelas atau tidak, itu kan sebenarnya secara otonomi ada di sekolah, ada di wali kelas, ada di guru mata pelajaran. Nanti ada sidang dewan guru," katanya.
3. Kebijakan tidak naik kelas menghilangkan rumus RMS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat diwawancarausai membuka secara resmi gelaran International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) ke-23 yang berlangsung pada 2–7 Oktober 2026 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (3/10/2026). (IDN Times/Linna Susanti). Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, kebijakan tidak naik kelas menjadi salah satu rekomendasi yang dibahas dalam forum peningkatan mutu pendidikan.
Mu’ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Jika rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas menjadi bagian dari hasil pertemuan tersebut, maka kementeriannya siap menindaklanjuti.
"Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan," kata Mu’ti dalan keterangan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut berpotensi diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Artinya, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.
Menurut Mu’ti, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai ”rumus RMS,” yakni ”rajin malas sama saja.” Kondisi tersebut dinilai tidak sehat jika dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan.
"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja," kata dia.





















